Lebih lanjut disampaikannya, pihaknya sudah memanggil pihak-pihak terkait guna mengklarifikasi sesuai dengan regulasi yang ada untuk pengambilan keputusan.
"Saya berharap seluruh peserta pemilu dapat memaknai bahwasannya bebas (dalam berkampanye) bukan berarti tanpa batas. Kami persilahkan untuk berkampanye, namun taati PKPU," tandasnya.
"Kami (Bawaslu Kabupaten Pringsewu, red) berkomitmen untuk melalukan Pengawasan Melekat dan Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Tidak akan mentolerir Setiap Kegiatan Kampanye yang Melangar ketentuan," tutupnya. (*)