Tahanan Kabur Belum DItangkap, Polda Lampung Periksa 6 Petugas dan 15 Saksi

Jumat 08-12-2023,19:31 WIB
Reporter : Satrio Ongko Wijoyo
Editor : Septa Ardinata

RADARTV - Jajaran Polda Lampung terdiri dari tim gabungan Tekab 308 Ditreskrimum dan Ditresnarkoba masih terus melakukan pengejaran terhadap 4 tahanan yang melarikan diri dari Rutan Mapolda Lampung pada Rabu pukul 03.00 Wib (6/12/23).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, mengatakan Bidpropam Polda Lampung telah memeriksa 6 petugas yang menjaga saat kejadian kaburnya tahanan di rumah tahanan (Rutan) Mapolda Lampung.

"Bidpropam Polda Lampung telah memeriksa 6 petugas yang menjaga saat kejadian," ungkap Umi (7/12).

Umi menambahakan, petugas Ditreskrimum Polda Lampung juga telah memeriksa 15 tahanan yang satu sel dengan 4 tahanan yang kabur.

"Selain itu petugas juga memeri ksa 15 tahanan yang berada di kamar sel nomor 7 lantai 1 Direktorat Tahanan dan barang bukti (Dit Tahti) Polda Lampung," pungkasnya.

BACA JUGA:Kejar Empat Tahanan Kabur, Ini Langkah Polda Lampung

Sebelumnya, Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Narkoba (Dit Narkoba) Polda Lampung langsung melakukan pengejaran terhadap keempat tahanan yang melarikan diri.

Keempat tahanan yang melarikan diketahui dari data Dit Tahti yakni Muslim (36), Maulana (33), M Nasir (31) dan Asnawi (29), keempatnya merupakan tersangka kasus narkoba jaringan Aceh. 

Dari pesan berantai kepolisian meminta jajaran kapolres untuk melakukan razia kendaraan penumpang tujuan Palembang hingga Aceh.

Lantaran polisi mencurigai keempat tahanan yang kabur dari sel polda Lampung akan melarikan diri ke wilayah aceh.

BACA JUGA:Ini Empat Tahanan Narkoba Jaringan Aceh yang Kabur dari Rutan Polda Lampung

Tersangka Muslim merupakan tahanan atas kasus kepemilikan Narkoba seberat 30 Kilogram. Tersangka Maulana, tahanan atas kasus kepemilikan Narkoba seberat 58 Kilogram. Tersangka M.Nasir, tahanan atas kasus kepemilikan Narkoba seberat 30 Kilogram dan tersangka Asnawi merupakan tahanan atas kasus kepemilikan Narkoba jenis Ganja seberat 58 Kilogram.

Dari Informasi yang didapat, anggota piket jaga Rutan Polda Lampung Briptu Rizki dipimpin Karu Jaga Aipda Surdiansyah sempat melakukan pengecekan tahanan sekitar pukul 01.30 WIB. 

Saat itu pengecekan kondisi tahanan masih lengkap, kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, salah seorang tahanan dari kamar sel 7 memanggil petugas piket jaga. Dirinya memberitahu ada empat tahanan tidak ada di dalam kamar sel.(*)

 

Kategori :