Rendy juga menekankan bahwa Musda ini menjadi wadah untuk penerimaan keanggotaan baru IJTI Lampung.
Jurnalis yang bergerak di bidang pertelevisian, baik konvensional maupun digital, dapat mendaftar selama perusahaan tempat mereka bekerja terverifikasi oleh Dewan Pers.
“Saat ini, kita juga sedang melakukan pendataan ulang status keanggotaan. Semoga Musda ini dapat berjalan dengan lancar,” tandasnya. (*)