RADAR TV - Presiden RI Jokowi secara langsung melantik dan menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin, (27/11/ 2023).
Pelantikan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK lantaran pendahulunya Firli Bahuri diberhentikan dari Jabatan Ketua KPK setelah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Diketahui Pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK itu didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 116/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Pengangkatan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
“Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga, “ ucap Nawawi.
BACA JUGA:Nawawi Pomalongo, Ketua KPK Sementara, Algojo Pemvonis Eks Ketua DPD, Presiden PKS dan Hakim MK
“Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian,” tambah Nawawi saat mengucapkan penggalan sumpah jabatannya di hadapan presiden Jokowi.
Usai pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan, Nawawi Pomolango dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa sebagai Ketua Sementara KPK, dirinya memiliki tugas dalam memulihkan kepercayaan masyarakat kepada KPK di tengah situasi yang saat ini terjadi.