Wow! Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel Kirim Uang Jutaan Rupiah ke Sales Cantik

Kamis 23-11-2023,21:39 WIB
Reporter : Leo Dampiari
Editor : Septa Ardinata

RADARTV- Sidang perkara narkoba yang menjerat mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gutami menghadirkan saksi Selva yang merupakan rekan wanita terdakwa.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kamis petang (23/11)  majelis hakim yang diketuai Lingga Setiawan menghadirkan Selva untuk memberikan kesaksian terkait kasus yang menjerat mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan.

Dalam persidangan terungkap Andri Gutami kerap mengirimkan sejumlah uang kepada saksi yang merupakan sales Mitsubishi.

Andri Gustami menggunakan rekening saksi untuk menerima aliran dana jaringan narkoba internasional Fredy Pratama sebagai upah telah meloloskan narkoba dari Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

BACA JUGA:8 Kali Kirim Sabu, Eks Kasat Narkoba Lamsel Terima Rp 1,2 Miliar Via Rekening IRT

Selva menerima transfer sejumlah uang diantaranya Rp 500 ribu sebanyak 3 kali melalui aplikasi Go-Pay, dan transfer uang senilai Rp 3 juta melalui rekening saksi.

Dihadapan hakim, Selva  mengaku baru tiga bulan mengenal andri gutami yang dikenalkan oleh temannya bahwa terdakwa berencana ingin membeli mobil pajero edisi terbaru.

"Baru tiga bulan kenal, kata teman saya dia (red) hendak membeli mobil Pajero edisi terbaru," ungkap Selva.

Saksi bertemu terdakwa di sebuah rumah makan di wilayah Pahoman Bandar Lampung dan saling bertukar nomor hingga intens berkomunikasi. Keduanya kembali bertemu di restoran Grand Anugerah dan di Els Coffee di Jalan Soekarno-Hatta, Sukarame Bandar Lampung.

BACA JUGA:Eksepsi AKP Andri Gustami Ditolak Jaksa, Hakim Diminta Lanjutkan Persidangan

Terdakwa meminjam ATM dan rekening saksi Selva serta menguasainya dengan beralasan kepada saksi Selva karena akan ada transferan guna menghindari pajak.

"Ketemu di rumah makan di Pahoman teerus di Sukarame. ATM saya dipinjam katanya akan ada transferan guna menghindari pajakm" imbuhnya.

Majelis hakim Lingga Setiawan menanyakan motif saksi menyerahkan begitu saja rekening ke terdakwa. Selva berdalih terdakwa merupakan sosok baik  karena sering berkomunikasi intens. "Karena baik sering keomunikasi jadi saya kasih," tukasnya.

Sidang ditunda pekan depan dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi lainya.(*)

Kategori :

Terpopuler