RADARTV : Masyarakat Provinsi Lampung patut bangga dan bersyukur atas penetapan KH Ahmad Hanafiah menjadi Pahlawan Nasional. Putra asli Sukadana ini mendapat penghargaan Pahlawan Nasional dari Presiden RI Jokow Widodo (Jokowi), di Istana Negara, 10 November 2023.
Penyerahan penghargaan diterima langsung oleh ahli waris KMS Tohir Hanafiah. ”Alhamdulillah, Presiden RI Jokowi telah melaksanakan prosesi penyerahan gelar Pahlawan Nasional kepada enam tokoh. Termasuk almarhum KH Ahmad Hanafiah,” ujar KMS Tohir Hanafiah di usai acara.
Berarti saat ini ada dua tokoh Lampung begerlar Pahlawan Nasional. Pertama adalah Radin Inten dan kedua yakni KH Ahmad Hanafiah.
Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 115/ TK/ Tahun 2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional ditetapkan di Jakarta, tanggal 6 November 2023.
“Sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa, yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” bunyi kutipan Keppres.
Berikut 6 tokoh penerima gelar pahlawan nasional :
1. Ida Dewa Agung Jambe (Bali)
2. Bataha Santiago (Sulawesi Utara)
3. Mohammad Tabrani (Jawa Timur)
4. Ratu Kalinyamat (Jawa Tengah)
5. K.H. Abdul Chalim (Jawa Barat)
6. K.H. Ahmad Hanafiah (Lampung)
Tanda Kehormatan Bintang Jasa
Kesempatan ini, Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Giovanni Vincenzo Infantino.
Penganugerahan berdasarkan Keppres Nomor 70/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 7 Agustus 2023.