Kasus Pengroyokan Remaja Hingga Meninggal Di Jalan Ki Maja Bermula Dari Balap Liar

Senin 06-11-2023,18:30 WIB
Reporter : Satrio Ongko Wijoyo
Editor : Hendarto Setiawan

RADARTV – Kasus pengroyokan hingga menyebabkan seorang remaja tewas di Jalan Ki Maja, Way Halim, Kota Bandar Lampung, pada Ahad 5 November 2023, dinihari bermula dari balap liar di kawasan Jalan Sultan Agung dan Jalan Ki Maja. 

Menyusul hasil pemeriksaan lima orang saksi dan dua pelaku penganiayaan yang kini sudah ditahan di sel Polsek Sukarame. 

Penegasan ini disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik dalam konferensi pers di Mapolsek Sukarame. Hadir dalam konpres Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Zuraida Kherustika. 

Kronologis Persitiwa 

Dijelaskan Kabid Humas antara kelompok korban dan pelaku sudah saling kenal. Kedua kelompok remaja ini membuat janji balap liar di Jalan Sultan Agung sekira tengah malam. Dua orang joki sepakat mengadakan race sepanjang 201 meter tepat pukul 01.00 WIB. 

Saat race pertama, joki dan motor kelompok pelaku memenangkan balap liar tersebut. Namun race berikutnya batal digelar karena datang Tim Patroli Polsek Sukarame untuk membubarkan balap liar tersebut.

Kedua kelompok memilih bubar dan bersembunyi di kawasan PKOR Way Halim. Setelah merasa aman, kedua kelompok ini melanjutkan race kedua di Jalan Ki Maja sekira pukul 02.00 WIB, di depan Chandramart.

Mengambil jarak yang sama 201 meter, joki dan motor kubu pelaku dapat memenangkan balap liar. Kubu atau kelompok korban mencurigai pihak lawan melakukan kecurangan. Yakni melakukan modifikasi mesin tak sewajarnya di tunggangannya.

Selanjutnya sempat terjadi ejek-ejekan antara dua kubu. Dari kelompok pelaku, sempat melihat seseorang dari kubu korban mengacungkan celurit. Hal ini membuat kubu pelaku memilih kabur dan bersembunyi. 

Kubu korban terus mencari kelompok pelaku, dan menemukan di Jalan Ki Maja di depan Toko Cat. Namun kelompok pelaku sudah menyiapkan beberapa batang besi yang mereka dapatkan dari kios angkringan.

”Selanjutnya pihak pelaku melempar besi dengan panjang 1,5 meter, sehingga motor korban yang sedang jalan berbonceng 3 tergelincir dan jatuh. Dua korban berhasil menyelamatkan diri, namun 1 korban bernama RPD tidak bisa menghindari aksi pengeroyokan yang menyebabkan meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Lampung.

Dalam kondisi korban jatuh di aspal. Para pelaku kembali memukuli kepala dan sekujur tubuh korban. Tidak lama berselang, petugas Polsek Sukarame datang ke tempat kejadian perkara (TKP). 

”Posisi korban sudah di bawa ke Rumah Sakit Imanuel, namun setelah 5 jam dirawat, akhirnya korban meninggal dunia,” jelasnya.

Saat ini, polisi sudah memeriksa 5 orang saksi dari dua kubu. Mereka adalah H, R, R, R, dan A.

Dari keterangan saksi, akhirnya polisi menetapkan JD (17) dan RA (17) sebagai tersangka. Baik kelompok pelaku dan korban sama - sama pelajar  di SMA dan SMK di Bandar Lampung. 

Kategori :