Paman dan Keponakan Kompak Mencuri di 5 TKP Berakhir Bui

Kamis 26-10-2023,22:19 WIB
Editor : Septa Ardinata

RADARTV- Petugas unit Reskrim Polsek Banjit melakukan penggeledahan di rumah Elsa Kamaludin Handika (33) salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan di Kampung Sumber Baru, Kecamatan Banjit, Way Kanan, Rabu dini hari 25 Oktober 2023.

Petugas berhasil menemukan barang hasil curian seperti handphone, rokok berbagai merk, minyak goreng, pasta gigi dan dua tangki semprot.

Spesialis pembobol warung dan rumah kosong ini harus dilumpuhkan dengan timah panas dikaki sebelah kanan karena melawan saat akan ditangkap.

Kapolsek Banjit Iptu Sufriyanto mengatakan kasus ini terungkap setelah ada warga yang melapor. Dalam aksinya EK mengajak keponakan bernama Erpan Saputra yang sudah lebih dulu diamakan saat melakukan COD handphone di Kecamatan Baradatu.

"Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku terungkap keduanya sudah beraksi di lima lokasi di Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit. Kasus ini terungkap setelah ada warga yang melapor," jelas Iptu Sufriyanto (26/10).

Para pelaku sebelumnya berhasil mencuri 110 kilogram kopi senilai Rp4 juta, dua tangki semprotan hama dari toko dengan kerugian korban mencapai Rp 6 juta.

Atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan pasal 363 KUHP Tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait