RADARTV : Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) ungkap kasus penimbunan 9 ribu bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Serangkaian penggerebekan selama dua hari, 4 – 5 Oktober 2023 dilakukan di pelbagai daerah. Dari tangan para pelaku diamankan 9 ton BBM subsidi. BBM yang dibeli dengan harga subsidi ini selanjutnya akan dijual dengan harga industri. Tim gabungan mampu mengamankan sejumlah barang bukti di empat lokasi berbeda. Yakni BBM 9 ton, mobil tangki industri, satu unit pick up bermuatan jeriken berisi solar subsidi. Lantas, satu unit pick up berisi solar subsidi, tiga mobil jenis Isuzu Panther, 13 QR code palsu, dan terakhir 11 plat nomor palsu. Modus para pelaku adalah melakukan pembelian berulang di Kota Metro. Mobil bergantian melepas plat nomor dan QR code palsu. Begitu terus setiap hari. Lantas, solar disetorkan dan dimasukan ke dalam tangki industri. Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan penindakan dilakukan bersama Dirkrimsus Polda Lampung sebagai upaya memastikan distribusi BBM bersubsidi. "Penindakan ini sebagai upaya agar subsidi tepat sasaran kepada konsumen pengguna yang berhak," ucap Erika. Pihaknya memastikan berterima kasih kepada personel Dirkrimsus Polda Lampung serta masyarakat yang melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Tim Gabungan Ungkap Penimbunan 9 Ribu Liter BBM Bersubsidi
Jumat 06-10-2023,20:38 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :