BANDARLAMPUNG : Jumlah angka perceraian di Provinsi Lampung sepanjang tahun 2022 mencapai 17.148 kasus. Angka ini terus naik dibandingkan dengan periode sebelumnya. Jika dibandingkan dengan data kasus perceraian tahun 2021 maka terjadi kenaikan sekitar 12,5 % atau 2.115 kasus dari jumlah 15.033 kasus. Tren kenaikan ini melonjak tajam jika dibandingkan dengan data tahun 2020, hanya 11.227 kasus. Terjadi lonjakan sekitar 5.921 kasus atau hampir 30 persen jika dibandingkan angka perceraian tahun 2022. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung kasus perceraian di Sai Bumi Ruwa Jurai terbanyak didominasi oleh cerai gugat sebanyak 13.562 perkara dan cerai talak 3.586 perkara. Menariknya dari jumlah tersebut, peringkat pertama kasus kasus perceraian tertinggi ada di Lampung Tengah dengan 2.641 kasus. Kemudian disusul Kabupaten Lampung Timur sebanyak 2.580 kasus, dan Lampung Selatan ada 2.301 kasus. Jika dilihat statistik, tingginya angka perceraian ini sejajar atau parallel dengan tingginya jumlah penduduk di suatu daerah.
Ada 17.148 Kasus Perceraian Di Lampung, Lumbung Janda Ada Di Kabupaten Mana ?
Senin 02-10-2023,10:57 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :