BANDARLAMPUNG : Calon anggota legislatif dalam pemilihan umum tahun 2023 dengan latar belakang mantan terpidana korupsi, harus terbuka kepada calon pemilih. Caleg yang pernah mendekam di penjara harus mengumumkan statusnya kepada masyarakat luas. Tujuannya agar masyarakat tahu dan memilih secara sadar. Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sudah mengumumkan sebanyak 52 bacaleg DPR dan DPD RI merupakan mantan terpidana, dari jumlah ini mayoritas adalah eks koruptor. Dari Lampung ada satu nama yakni Mantan Bupati Lampung Selatan Wendy Melfa yang maju dari Partai Golkar Dapil Lampung 1. Sementara itu, Indonesia Coruption Watch (ICW) telah melansir ada 24 nama bacaleg tingkat DPRD Provinsi, kabupaten/ kota maju dalam pemilu 2024. Ada satu nama mantan terpidana korupsi. Dia adalah Alhajar Syahyan dari Partai Gerindra maju untuk DPRD Tanggamus. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bahwa caleg eks koruptor pada Pemilu 2024 harus mengumumkan statusnya kepada masyarakat. Keputusan ini tercantum dalam putusan uji materi yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK) soal aturan narapidana yang ikut menjadi caleg. ”Terdapat keterangan dalam putusan judicial review, seketika orang itu narapidana maka dia harus mengumumkan bahwa dia pernah menjadi narapidana," kata Firli di Jakarta, Rabu 30 Agustus 2023.
Caleg Pemilu 2024 Eks Koruptor Harus Umumkan Diri Ke Publik
Kamis 31-08-2023,11:05 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB