Gubernur Arinal Djunaidi melakukan pertemuan tertutup dengan alumni APDN, STPDN dan IPDN se Lampung, di Balai Keratuan Pemerintah Provinsi Lampung, Jumat pagi (10/8). Pertemuan dilakukan pasca dugaan penganiayaan dilakukan pejabat Kepala Bidang Mutasi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung kepada juniornya alumni IPDN Ahmad Farhan. Usai mengelar pertemuan sekira pukil 10.40 Wib, Arinal Djunaidi enggan berkomentar terkait isi pertemuan. Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mengatakan Gubernur Lampung mengambil kebijakan alumni IPDN bisa memulai karir dari tingkat kecamatan agar dapat mengembangkan potensi diri menjadi bekal dalam membangun karir. Sekda prov mengklaim, dugaan penganiayan tidak ada hubungan dengan lembaga Pemerintah Provinsi Lampung ataupun IPDN. Pemprov Lampung akan terus mengusut persoalan ini dan akan memberikan sanski sesuai perundang-undangan bila oknum ASN terbukti melakukan penganiayaan tersebut. "Kegiatan pengarahan ini dilakukan untuk membangun jika korsa yang positif kepada para alumni IPDN. Terkait dugaan penganiayan tidak ada hubungan dengan lembaga Pemerintah Provinsi Lampung ataupun IPDN," jelas Fahrizal Darminto. Sementara Fredy selaku Inspektur Provinsi Lampung, mengatakan total sudah ada enam orang diperiksa satu diantaranya pejabat berinisial DRZ yang sudah mengakui perbuatanya. "Saat ini DRZ dicopot dari jabatanya sebagai Kepala Bidang Pengadaan Mutasi dan pemberhentian pegawai BKD Provinsi Lampung," jelasnya. Inspekorat Lampung juga akan memeriksa ASN lainya diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut. Kasus penganiayaan lima alumni IPDN di kantor BKD Lampung masih didalami oleh Polresta Bandarlampung. Korban Ahmad Farhan masih dirawat di Rumah Sakit Abdul Moelok lantaran sempat tak sadarkan diri pada 8 Agustus lalu.(*)
Ini Hasil Pertemuan Gubernur Lampung dengan Alumni IPDN se-Lampung
Jumat 11-08-2023,21:01 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :