radartvnews.com – Puluhan macam merk senjata api rakitan ini, diamankan dari beberpa Polres di Lampung, seperti Polres Way Kanan sebanyak tiga pucuk, Polres Tulang Bawang tiga, Polres Tangamus satu, Polres Lampung Utara dua, Polres Lampung Tengah sebanyak tiga puluh. Polresta Bandar Lampung satu, Polres Lampung Timur dua, dan POLDA Lampung sendiri mengamankan dua belas pucuk senjata api. Senjata api rakitan yang di sita dari para tersangka selama tahun 2016 ini, di duga digunakan untuk melakukan kejahatan, terhadap para korban. Kapolda juga menambahkan, mengenai isu maraknya peredaran senjata api rakitan di perbatasan Lampung, Polda akan melakukan kordinasi dengan empat Polda yang berbatasan langsung dengan Polda Lampung diantaranya Polda Sumsel, Polda Jambi, Polda Bengkulu.(Leo/Bow)
Lampung Darurat Senjata Api Rakitan Polda Lampung Amankan Puluhan Senpi Rakitan
Selasa 03-01-2017,10:07 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :