RADARTVNEWS.COM–AWAM kerap mendapati berita atau informasi terkait visum et repertum atau otopsi. Namun mayoritas belum mengetahui perbedaan mendasar dua istilah kedokteran tersebut. Misalnya dalam pemberitaan kasus korban penganiayaan, pembunuhan, bunuh diri hingga pelecehan seksual. dr. Lipur Riyantiningtyas, BS., SH., Sp. FM dari Departemen Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada menyatakan kedokteran forensik merupakan salah satu cabang ilmu kedokteran. Terdiri dari 4 bidang, meliputi bidang medikolegal, forensik klinik, sero biomolekuler, serta patologi klinik. Bidang medikolegal bertugas membantu dokter, dan bidang sero biomolekuler bergerak di bidang laboratorium. ”Untuk bidang forensik klinik bertugas melakukan pemeriksaan terhadap pasien hidup terutama korban tindak pidana, serta bidang patologi klinik bergerak di bidang pemeriksaan jenazah,” jelas dr. Liput.
Apa Beda Visum dan Otopsi?
Rabu 26-07-2023,09:34 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,06:43 WIB
Rupiah Hari Ini Bergerak, Nilai Tukar Jadi Perhatian Pasar
Kamis 10-09-2026,01:54 WIB
Tiga Warga Kepulauan Aru Diselamatkan Tim SAR Setelah Longboat Mati Mesin dan Bocor
Kamis 10-09-2026,15:32 WIB
Hari Ketiga Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal, Kemkomdigi Perkuat Jaringan di Selat Sunda
Kamis 10-09-2026,02:06 WIB
Jangan Asal Makan, Ini Makanan yang Sebaiknya Dihindari Saat Haid!
Kamis 10-09-2026,13:15 WIB
Bukan Sekadar Tempel Rp10 Ribu, Ini Fungsi Meterai dalam Dokumen Hukum Indonesia
Terkini
Kamis 10-09-2026,23:23 WIB
Balenciaga Rilis Gaun Kardus Seharga Rp151 Juta, Pemicu Kontroversi Baru Dunia Fesyen
Kamis 10-09-2026,23:22 WIB
Tren Berburu Sunset, Menikmati Senja Jadi Aktivitas Pelepas Penat
Kamis 10-09-2026,23:21 WIB
Berniat Masuk Toko, Seorang Ibu Tak Sengaja Rusak Toko Aksesoris di Bali
Kamis 10-09-2026,22:51 WIB
Taman Dipangga, Saksi Bencana Krakatau 1883 dan Titik Nol Lampung
Kamis 10-09-2026,22:38 WIB