BANDARLAMPUNG : Sepandai pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh lagi. Peribahasa ini tepat melukiskan perjalanan kelam komplotan spesialis jambret asal Pesawaran. Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan tiga pelaku kejahatan jambret korban wanita. Mereka juga kerap melakukan pencurian dengan kekerasan modus gembos ban. Mereka adalah DI, RZ serta MR. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Pesawaran. DI ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus jambret serta gembos ban. ”DI adala DPO, dia mengajak pula RZ, pelaku yang bertatus pelajar," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol M Ali Muhaidori. Kompol M Ali Muhaidori mengatakan modus yang dilakukan para pelaku yakni memepet korban saat berkendara serta dengan modus gembos ban. Untuk penjambretan, mereka berkeliling kota mengincar mangsa. Setelah mendapatkan calon mangsa, mereka mengikuti korban. Lantas, jika sudah berada di lokasi sepi mereka langsung eksekusi. Begitu juga dengan kejahatan modus gembos ban. Mereka beraksi mengincar nasabah bank yang baru saja mengambil uang tunai. Lantas, komplotan ini menguntit dan memasang paku di salah satu ban mobil. Saat pengendara berhenti memetriksa ban, lantas sindikat ini beraksi. ”Para pelaku memiliki peran berbeda. Modus pelaku memepet korban saat mengendarai kendaraan. Lalu, merampas tas atau dompet korban. Kemudian ada juga modus gembos ban yang dilakukan oleh para pelaku ini," kata Ali. Pihaknya menuturkan ketiga pelaku ini diamankan setelah mendapatkan laporan dari dari Cici Okta Sari, korban penjambretan pada Selasa 4 Juli 2023 di wilayah Kedaton, Bandarlampung. ”Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan peristiwa penjambretan 4 Juli 2023 lalu. Para pelaku merampas tas korban berisi handphone," tuturnya. Para tersangka sudah ditahan di Mapolda Lampung. Mereka dijerat Pasal 363 KUHPidana ancaman penjara 7 tahun. (*)
Komplotan Jambret dan Gembos Ban Beraksi 17 Kali
Selasa 18-07-2023,11:15 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,06:43 WIB
Rupiah Hari Ini Bergerak, Nilai Tukar Jadi Perhatian Pasar
Kamis 10-09-2026,15:32 WIB
Hari Ketiga Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal, Kemkomdigi Perkuat Jaringan di Selat Sunda
Kamis 10-09-2026,20:28 WIB
Kamera Analog Mulai Tren lagi dan Disukai Gen Z, Cari Tahu Alasannya
Kamis 10-09-2026,18:04 WIB
Perubahan APBD Lampung, PKS Minta Anggaran Lebih Tepat Sasaran
Kamis 10-09-2026,13:15 WIB
Bukan Sekadar Tempel Rp10 Ribu, Ini Fungsi Meterai dalam Dokumen Hukum Indonesia
Terkini
Jumat 11-09-2026,00:18 WIB
Rosé Gandeng Apple untuk “New Trick”, Video Musik Direkam Pakai iPhone 18 Pro!
Kamis 10-09-2026,23:23 WIB
Balenciaga Rilis Gaun Kardus Seharga Rp151 Juta, Pemicu Kontroversi Baru Dunia Fesyen
Kamis 10-09-2026,23:22 WIB
Tren Berburu Sunset, Menikmati Senja Jadi Aktivitas Pelepas Penat
Kamis 10-09-2026,23:21 WIB
Berniat Masuk Toko, Seorang Ibu Tak Sengaja Rusak Toko Aksesoris di Bali
Kamis 10-09-2026,22:51 WIB