UMAT muslim di Indonesia sepakat dan tegas menolak pertemuan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) se-ASEAN di Indonesia pada 17-21 Juli 2023 mendatang. Kumpulnya LGBT ini melawan syariat agama Islam, hukum positif, etika dan norma bangsa Indonesia.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis menolak keras rencana pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Indonesia.
“Astagfirullah. Ini sudah menyimpang terus masih mengkampanyekan lagi. Selamanya saya tolak penyimpangan ini,” kata Kiai Cholil seperti dilansir MUIDigital, di Jakarta, Selasa 11 Juli 2023.
Kiai Cholil menegaskan jangan sampai LGBT dianggap normal apalagi dilegalkan di Indonesia. LGBT sangat bertentangan dengan agama, Pancasila dan kenormalan manusia.
“Jangan sampai dianggap normal apalagi dilegalkan. Ini bertentangan dengan agama, Pancasila, dan kenormalan manusia. Tolak!,” tegasnya.
Bertentangan dengan Pancasila & UUD 1945
Kiai Cholil menegaskan dari Undang-Undang Dasar hingga Pancasila sama sekali tidak ada yang membenarkan perihal LGBT ini.