Jajaran Polsek Teluk Betungselatan berhasil meringkus pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur. Dari hasil pemeriksan polisi, terangka berinisial RS berusia 20 tahun sudah melakukan kejahatan terhadap tiga bocah laki-laki. Dalam melakukan aksinya, tersangka yang merupakan warga Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan mengiming-imingi korban dengan membelikan jajan dan voucher game online. Kapolsek Teluk Betungselatan Kompol Adit Priyanto, menjelaskan untuk meyakinkan korban pelaku perpura-pura sakit dan meminta korban untuk menuruti kemauan pelaku. Aksi kejahatan dilakukan di rumah pelaku sejak November 2022 dan berhasil ditangkap pada Mei 2023. "Pelaku mengaku sedang sakit dan mau sembuh dengan cara menuruti kemaunya," ungkap Adit Priyanto. Dihadapan Polisi, tersangka mengakui segala perbuatanya. Tersangka mengaku nekat melakukan aksi bejat karena kecewa ditinggal kekasih meski sudah tujuh tahun menjalani hubungan. Sudah 7 tahun pacaran, tapi dia nikah sama orang lain. Terus saya jadi bingung seperti ini dan melakukan perbuatan itu," ujar RS. Atas perbuatannya pelaku dijerat tindak pidana pasal 82 Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun penjara(*)
Modus Hadiah Voucher Game, 3 Bocah Digagahi
Jumat 07-07-2023,21:05 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,22:37 WIB
Wajah Baru Way Kambas Mulai Terlihat, Deputi Setpres Pastikan Konservasi Gajah dan Wisata Berjalan
Sabtu 25-07-2026,20:52 WIB
SEGSS Mulai Rehabilitasi 15 Hektare Kawasan Terdegradasi Di TNBBS
Sabtu 25-07-2026,21:03 WIB
Pernyataan Bersama Organisasi Pers dan Jurnalis: Desak Prabowo Minta Maaf Sebut Wartawan Londo Ireng
Sabtu 25-07-2026,22:46 WIB
IJTI Tegas Tolak Pelabelan 'Londo Ireng'; Pers Bukan Musuh Negara, Melainkan Pilar Demokrasi
Minggu 26-07-2026,15:07 WIB
Kenali Hepatitis Sejak Dini, PAPDI Lampung Ajak Masyarakat Lindungi Hati Lewat Edukasi dan Pemeriksaan Gratis
Terkini
Minggu 26-07-2026,15:07 WIB
Kenali Hepatitis Sejak Dini, PAPDI Lampung Ajak Masyarakat Lindungi Hati Lewat Edukasi dan Pemeriksaan Gratis
Sabtu 25-07-2026,22:46 WIB
IJTI Tegas Tolak Pelabelan 'Londo Ireng'; Pers Bukan Musuh Negara, Melainkan Pilar Demokrasi
Sabtu 25-07-2026,22:37 WIB
Wajah Baru Way Kambas Mulai Terlihat, Deputi Setpres Pastikan Konservasi Gajah dan Wisata Berjalan
Sabtu 25-07-2026,21:03 WIB
Pernyataan Bersama Organisasi Pers dan Jurnalis: Desak Prabowo Minta Maaf Sebut Wartawan Londo Ireng
Sabtu 25-07-2026,20:52 WIB