BANDARLAMPUNG : Inilah gunungan rokok aneka merek ilegal saat pemusnahan barang milik negara hasil penindakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung. Total ada 42, 2 juta lebih batang rokok, 20 pis textil, produk textil, dan teh herbal. Seluruh barang sitaan ini merupakan hasil penindakan petugas KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung sejak 2022 hingga Juni 2023. Khusus rokok ilegal didapatkan dari hasil operasi penindakan petugas terhadap sarana pengangkut berupa bus penumpang, truk, serta jasa titipan/ekspedisi. Termasuk hasil operasi pasar yang dilakukan terhadap toko-toko/ warung penjual eceran yang menjual rokok ilegal di Provinsi Lampung.
Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp33,2 Miliar
Kamis 22-06-2023,13:16 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,23:01 WIB
Buka Puasa Bersama PBH Bandar Lampung, Ini Petuah Bijak dari Pak Dhe Jarwo Kepada Advokat Probono
Selasa 17-03-2026,16:36 WIB
Menkes Budi Gunadi Bagikan Rahasia Pakai Bantal Leher yang Benar Agar Mudik Gak 'Tengeng'!
Terkini
Selasa 17-03-2026,23:01 WIB
Buka Puasa Bersama PBH Bandar Lampung, Ini Petuah Bijak dari Pak Dhe Jarwo Kepada Advokat Probono
Selasa 17-03-2026,16:36 WIB
Menkes Budi Gunadi Bagikan Rahasia Pakai Bantal Leher yang Benar Agar Mudik Gak 'Tengeng'!
Selasa 17-03-2026,14:05 WIB
Disiram Air Keras, Aktivis KontraS Andrie Yunus Alami Ancaman Kerusakan Mata Serius
Senin 16-03-2026,17:23 WIB
Tertinggal di Rest Area KM 116 Tol Bakter, Tas Berisi Rp23 Juta Milik Pemudik Balik Berkat Kejujuran Petugas
Senin 16-03-2026,16:03 WIB