BANDARLAMPUNG - Tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sudah dilelang dan masuk tahap menunggu menunggu jawaban dari Komisi Aparatur Sipil Negara(KASN) sejak hasil seleksi terbuka (open bidding) pada 24 Mei 2023 yang lalu. Pernyataan tersebut disampaikan Plh. Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh menyampaikan di Kantor Dinas Kominfotik, Selasa (13/06/2023). Plh. Kadis Kominfotik Provinsi Lampung menerangkan bahwa Pemprov Lampung telah melakukan tahapan-tahapan seleksi dengan berlandaskan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 15 Tahun 2019. Dirinya menyampaikan bahwa dalam proses seleksi JPTP, Pemerintah Provinsi Lampung sudah mengacu kepada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 sebagai perwujudan merit system dengan menggunakan prinsip transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif dan dalam pelaksanaannya berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 15 Tahun 2019 dengan berbagai tahapan proses seleksi mulai dari portofolio, seleksi administrasi, uji penulisan makalah, uji kompetensi melalui asessment center dan wawancara.
Ini Tujuh Jabatan Pimpinan yang Dilelang Gubenur Lampung dan Sudah Disetor ke KASN
Selasa 13-06-2023,20:30 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :