KOTABUMI- Kejaksaan Negeri Lampung Utara serahkan surat ketetapan berkas retorative justice terhadap perkara penadahan barang hasil curian dengan tersangka Nurhayati. Sebelumnya, Hesti mejadi korban penjambretan saat mengendarai sepeda motor bersama anaknya 29 Desember 2022. Korban kehilangan handphone, uang tunai sebesar Rp 2 juta dan surat surat berharga lianya. Menurut Hesti, Nurhayati tidak mengetahui bahwa hanphone dia beli adalah barang hasil curian dirinya juga sudah memaafkan nurhayati. "Dia (Nurhayati) tidak tahu kalau itu handphone hasil cuiran. Saya sudah memafkannya," ungkap Hesti (1/6). Sementara pelaku utama penjambretan sudah tertangkap dan saat ini sedang menjalani proses persidangan. Sementara itu, Nurharati tersangka penadahan yang di bebaskan melalui restorative justice berterima kasih kepada korban karena telah berbesar hati untuk memaaafkannya. Iya juga berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Lampung Utara karena sudah membebaskannya. "Terimakasih untuk ibu Hesti dan Kejaksaan, Ini jadi pembelajaran buat saya,"imbuhnya. Mohamad Farid Rumdana Kepala Kejari Lampung Utara menjelaskan, persetujuan penghentian hukum ini sudah melalui mekanisme ekspose dengan Kejaksaan Agung dan Permohonan Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah disetujui oleh Kejaksaan Agung untuk kasus ini di selesaikan dengan keadilan restorative justice. "Penghentian hukum ini sudah melalui mekanisme ekspose dengan Permohonan Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah di setujui oleh Kejaksaan Agung untuk kasus ini di selesaikan dengan keadilan restorative justice," ujar Mohamad Farid Rumdana.(sas/san)
Pembeli Handphone Curian Dibebaskan Kejari Lampung Utara
Kamis 01-06-2023,18:46 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,14:48 WIB
Fenomena “Toko Sepi Tapi Ramai Orderan” Mulai Jadi Sorotan
Selasa 12-05-2026,20:13 WIB
Purbaya Pecat Dirjen Anggaran Kemenkeu, Anggaran Motor MBG Diduga Jadi Pemicu
Selasa 12-05-2026,14:45 WIB
Brand Lokal Mulai Tinggalkan TikTok Shop dan Shopee, Ini Penyebabnya
Selasa 12-05-2026,12:34 WIB
Nggak Suka Umbar Kehidupan Pribadi di Media Sosial? Ternyata Ada Sisi Positifnya
Selasa 12-05-2026,12:34 WIB
Nggak Jago Edit? Tenang, CapCut dan Alight Motion Sudah Menyelamatkan Banyak Umat
Terkini
Selasa 12-05-2026,21:28 WIB
Mandi Malam Disebut Sebabkan Rematik, Benarkah? Ini Faktanya
Selasa 12-05-2026,20:13 WIB
Purbaya Pecat Dirjen Anggaran Kemenkeu, Anggaran Motor MBG Diduga Jadi Pemicu
Selasa 12-05-2026,19:33 WIB
Jihan Nurlela Buka Rakerda Pramuka Lampung 2026, Dorong Program Nyata dan Berdampak bagi Masyarakat
Selasa 12-05-2026,19:19 WIB
Wabup Nadirsyah Rotasi 30 Pejabat Pemkab Tubaba untuk Perkuat Kinerja dan Pelayanan Publik
Selasa 12-05-2026,19:10 WIB