BANDARLAMPUNG- Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Rabu siang (17/5) kembali menggelar sidang mantan Direktur PT Karya Nusa Tujuh Indah Irwanti dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa. Jaksa Penuntut Umum, menuntut terdakwa selama 9 tahun kurungan penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. Serta membayar uang penganti Rp5,7 miliar jika tidak dibayar diganti pidana 4 tahun 6 bulan. Penasehat hukum terdakwa, Irwan Apriyanto mengatakan keberatan dengan tuntutan jaksa karena dana yang sudah dikeluarkan terdakwa untuk pembayaran kerugian negara serta tanah yang diserahkan seacara sukarela sebagai penganti kerugian negara tidak dihitung oleh jaksa. Diketahui terdakwa merupakan Direktur anak perusahaan dari PTPN 7 bergerak di bidang usaha peternakan sapi, didakwa jaksa telah melakukan penyelewengan setoran dari para konsumen PT KNT selama lima tahun bekerja sejak 2015 hingga 2020. Terdakwa sengaja menyarankan para konsumen untuk membayarkan tagihannya, melalui rekening pribadi milik terdakwa. Akibat perbuatanya, negara mengalami kerugian sebesar Rp5,7 miliar. Uang tersebut digunakan kegiatan investasi bursa berjangka di PT Monex sebesar Rp4,5 miliar dan PT Solid Gold Total sebesar Rp1,2 miliar. Tak hanya itu, terdakwa juga menggunakan uang hasil menjaminkan dua kendaraan operasional milik PT KNT.(lds/san)
Eks Direktur Anak Cabang PTPN 7 Dituntut Sembilan Tahun
Rabu 17-05-2023,21:05 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,17:58 WIB
Tawuran Remaja di Bandar Lampung Kembali Memakan Korban Jiwa, Satu Pemuda Meninggal Dunia
Senin 11-05-2026,19:11 WIB
KPK Soroti Potensi Korupsi Jabatan dan Pokir DPRD di Sejumlah Daerah Provinsi Lampung
Senin 11-05-2026,17:38 WIB
Viral Video Final Cerdas Cermat MPR, Netizen Pertanyakan Keputusan Dewan Juri
Senin 11-05-2026,14:57 WIB
Sering di Rumah Saja, Apakah Sunscreen Masih Penting?
Senin 11-05-2026,15:18 WIB
Jangan Sepelekan! Bahaya di Balik Kaliper dan Cakram Rem yang "Salah Kawin"
Terkini
Selasa 12-05-2026,14:00 WIB
Agar Logika Tak Kalah oleh Perasaan: Seni Memilih Pasangan Hidup
Selasa 12-05-2026,13:59 WIB
Jelang Idul Adha 2026, Harga Sapi Kurban Mulai Merangkak Naik
Selasa 12-05-2026,13:54 WIB
Colokan Terminal Bermasalah Dapat Tingkatkan Risiko Korsleting, Kenali Penyebabnya
Selasa 12-05-2026,13:45 WIB
Lampu Mendadak Mati? Semut di Dalam Sakelar Bisa Jadi Biang Keroknya
Selasa 12-05-2026,13:45 WIB