BANDARLAMPUNG- Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Rabu siang (17/5) kembali menggelar sidang mantan Direktur PT Karya Nusa Tujuh Indah Irwanti dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa. Jaksa Penuntut Umum, menuntut terdakwa selama 9 tahun kurungan penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. Serta membayar uang penganti Rp5,7 miliar jika tidak dibayar diganti pidana 4 tahun 6 bulan. Penasehat hukum terdakwa, Irwan Apriyanto mengatakan keberatan dengan tuntutan jaksa karena dana yang sudah dikeluarkan terdakwa untuk pembayaran kerugian negara serta tanah yang diserahkan seacara sukarela sebagai penganti kerugian negara tidak dihitung oleh jaksa. Diketahui terdakwa merupakan Direktur anak perusahaan dari PTPN 7 bergerak di bidang usaha peternakan sapi, didakwa jaksa telah melakukan penyelewengan setoran dari para konsumen PT KNT selama lima tahun bekerja sejak 2015 hingga 2020. Terdakwa sengaja menyarankan para konsumen untuk membayarkan tagihannya, melalui rekening pribadi milik terdakwa. Akibat perbuatanya, negara mengalami kerugian sebesar Rp5,7 miliar. Uang tersebut digunakan kegiatan investasi bursa berjangka di PT Monex sebesar Rp4,5 miliar dan PT Solid Gold Total sebesar Rp1,2 miliar. Tak hanya itu, terdakwa juga menggunakan uang hasil menjaminkan dua kendaraan operasional milik PT KNT.(lds/san)
Eks Direktur Anak Cabang PTPN 7 Dituntut Sembilan Tahun
Rabu 17-05-2023,21:05 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,18:04 WIB
Perubahan APBD Lampung, PKS Minta Anggaran Lebih Tepat Sasaran
Kamis 10-09-2026,23:23 WIB
Balenciaga Rilis Gaun Kardus Seharga Rp151 Juta, Pemicu Kontroversi Baru Dunia Fesyen
Kamis 10-09-2026,20:28 WIB
Kamera Analog Mulai Tren lagi dan Disukai Gen Z, Cari Tahu Alasannya
Kamis 10-09-2026,20:03 WIB
Jadwal Liga Champions Malam Ini Bayern dan MU Siap Raih 3 poin
Kamis 10-09-2026,17:31 WIB
Agung Pebiliar Lampung Tembus Final Kejurnas POBSI 2026
Terkini
Jumat 11-09-2026,17:00 WIB
Hari Radio Nasional 11 September, Melihat Eksistensi Radio di Era Digital
Jumat 11-09-2026,16:53 WIB
Sebanyak 81 Persen Wilayah Indonesia Masih Menghadapi Musim Kemarau
Jumat 11-09-2026,16:09 WIB
Viral! Tempe Bahan Baku MBG Diduga Disimpan di Depan Toilet SPPG Blora
Jumat 11-09-2026,16:09 WIB
Viral Pengemis di Aceh Bawa QRIS, Alasan “Nggak Ada Receh” Jadi Tak Berlaku
Jumat 11-09-2026,15:42 WIB