BANDARLAMPUNG- Mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, Senin pagi (23/1) menghirup udara bebas. Agung bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa pidana dan mengembalikan uang kerugian negara senilai Rp57 milIar lebih. Kepala Lapas Pemasyarakatan Rajabasa Bandarlampung Maizar mengatakan, bahwa Agung Ilmu Mangkunegara terpidana 5 tahun bebas pada hari Senin 23 Januari 2023 sekira pukul 08:00 Wib. Agung dapat menghirup udara bebas setelah sudah menjalani 2/3 masa pidana dan menjalani sebagian pidana penjara serta telah membayar denda dan menganti kerugian negara Rp57.896.875.000 dari total kerugian negara Rp63.499.685.292. Sedangkan sisanya senilai 5.602.810.292 diganti dengan penjara selama 1 bulan 18 hari. Kendati sudah menghirup udara bebas namun Agung Ilmu Mangkunegara diwajibkan wajib lapor sebulan sekali ke-Bapas. Agung menjadi tersangka kasus menerima suap proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan saat menjabat Bupati. KPK menahanannya pada 7 Oktober 2019 Agung ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin. Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri dan Raden Syahril yang merupakan orang kepercayaan Agung. Pemberi suap adalah Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh dari pihak swasta. Diketahui Agung dituntut KPK 10 tahun penjara namun divonis PN Tanjungkarang 7 tahun penjara. Agung mengajukan PK akhirnya dihukum lima tahun.(lds/san)
Eks Bupati Lampura Bebas Bersyarat
Senin 23-01-2023,21:04 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-10-2026,19:51 WIB
Jelang Hari Sumpah Pemuda, Polri Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan
Selasa 27-10-2026,19:42 WIB
Mengenal Danau Laut Tinggal, Danau Purba di Kawasan Hutan Sumatera Barat
Rabu 28-10-2026,00:30 WIB
Rupiah Tembus Rp18.126 per Dolar AS, Mendekati Level Terlemah
Rabu 28-10-2026,01:19 WIB
SM Entertainment Rilis FanSignal Lip Balm EXO Berbentuk Miniatur Lightstick
Selasa 27-10-2026,15:13 WIB
Unjuk Rasa Aliansi Lampung Melawan Tembus Barikade Kawat Berduri
Terkini
Rabu 28-10-2026,14:04 WIB
PAMSIMAS Pesawaran Dipantau, Cipta Karya Mulai Siapkan Program Sanitasi 2027
Rabu 28-10-2026,13:54 WIB
Bukan Cuma Kurang Tidur, Ini Alasan Begadang Bikin Perut Terasa Makin Lapar
Rabu 28-10-2026,13:44 WIB
30 Petugas dan 6 Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran Rumah di Sukarame
Rabu 28-10-2026,13:21 WIB
Tembiluk Dikira Cacing, Ternyata Kerabat Kerang yang Hidup di Dalam Kayu
Rabu 28-10-2026,01:19 WIB