BANDARLAMPUNG- Perwakilan warga Perumahan Pesona Indah Sejahtera di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, resmi melaporkan salah satu warga bernama Erik, terkait dugaan pengrusakan fasilitas umum. Koordinator warga perumahan, Sukardi menjelaskan dugaan pengerusakan dilakukan terlapor dengan cara membongkar pagar Perumahan Pesona Indah Sejahtera, dan dijadikan tempat usaha. Hal ini menganggu warga perumahan. Sukardi bersama warga lainnya melaporkan kepada Ketua Rukun Tetangga dan Lurah, dengan harapan agar bisa menegur terlapor, sehingga di gelar musyawarah. Terlapor bersedia mengganti, atau membangun pagar. Namun alih-alih mengganti, terlapor justru pemperluas pembangunan. Warga yang geram akhirnya melapor ke Mapolresta Bandarlampung. terlapor memberikan klarifikasi, dirinya mengaku sudah mendapatkan izin dari pihak developer. Kios tempat usaha diatas tanah miliknya, bukan tanah untuk fasilitas umum, hal ini tertera dalam sertifikat.(rmd/san)
Tembok Jadi Kios, Warga Perumahan Dipolisikan
Jumat 09-12-2022,21:18 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,21:22 WIB
Dari Konten Viral ke Ring Nyata! Demam Boxing Meledak Rambah Anak Muda
Rabu 08-04-2026,11:50 WIB
Teknologi Robotik Meledak di 2026, Ini Sektor yang Paling Terdampak
Rabu 08-04-2026,16:15 WIB
Sama-Sama Berbasis Espresso, Ini yang Bikin Americano dan Long Black Berbeda
Rabu 08-04-2026,14:45 WIB
Kembali ke Permainan Mematikan: Ready or Not 2, Here I Come Siap Tayang di Bioskop
Terkini
Rabu 08-04-2026,21:31 WIB
Badan Gizi Nasional Gelontorkan Rp3,2 Triliun untuk Motor Listrik: Terobosan atau Pemborosan?
Rabu 08-04-2026,21:22 WIB
Dari Konten Viral ke Ring Nyata! Demam Boxing Meledak Rambah Anak Muda
Rabu 08-04-2026,20:55 WIB
Mobil Listrik vs Mobil Bensin: Mana Lebih Hemat dalam 5 Tahun?
Rabu 08-04-2026,20:42 WIB