BANDARLAMPUNG- R-P alias mak eza warga Tanjung Senang, tersangka pencabulan anak dibawah umur diringkus UNIT PPA Sat Reskrim Polresta, Bandar Lampung, Minggu 13 November 2022. Pria 35 tahun berprofesi sebagai penata rias sekaligus pemilik sanggar tari Mak Eza diringkus usai dilaporkan oleh orang tua korban merupakan murid sanggar berinisial A berusia 15 tahun. Kasus asusila terungkap dari temuan orang tua korban, yang curiga karena alat vital korban mengalami gangguan. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan modus pelaku dengan merekrut korban untuk dijadikan pemain kuda/lumping. “Alih-alih mengajarkan tari pelaku mengajak korban untuk menginap dirumahnya, untuk melancarkan aksi bejatnya. Pelaku juga mengancam korban jika tidak menurut tidak akan diurus dan diajari bermain kuda lumping,” ungkap. Aksi kejahatan sudah dilakukan tujuh kali oleh pelaku sejak Juli 2022 hingga Oktober 2022. Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya dua helai celana pendek boxer serta empat helai celana dalam. Kini pelaku dipersangkakan pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang penatapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara .(rmd/san)
Modus Pijat, Murid Sanggar Kuda Lumping Dicabuli
Senin 14-11-2022,21:14 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,17:23 WIB
Sejarah Baru di EWC MLBB 2026, Team Spirit Sabet Gelar Juara Dunia
Selasa 04-08-2026,17:38 WIB
Senyum Guru Dan Harapan Sekolah Rusak Usai MK Coret Anggaran MBG dari Pos Pendidikan
Selasa 04-08-2026,21:28 WIB
Survei DAMRI Dimulai, Suara Masyarakat Jadi Kunci Pengembangan Rute Baru di Lampung Selatan
Selasa 04-08-2026,21:36 WIB
15 Mahasiswa KPI UIN RIL Resmi Diserahkan ke Radar Lampung TV dalam program PKL 2026
Selasa 04-08-2026,21:16 WIB
Tarif Terjangkau, KA Rajabasa Mulai Gunakan Kereta Api Ekonomi Premium Modifikasi
Terkini
Rabu 05-08-2026,14:35 WIB
QRIS dan Cashless, Dua Tren yang Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi
Rabu 05-08-2026,13:39 WIB
Lampung Jadi Provinsi Pertama Manfaatkan Satelit Hiperspektral, Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Rabu 05-08-2026,13:31 WIB
Chelsea Tantang AC Milan di GBK, Duel Dua Raksasa Eropa Siap Hibur Suporter Indonesia
Rabu 05-08-2026,13:21 WIB
Ketua MUI Usulkan Istilah LGBT Diganti Menjadi LGSP, Sebut Lebih Tepat dalam Pembahasan Hukum
Rabu 05-08-2026,12:27 WIB