Indonesia Bersiap Hadapi Era Ekonomi Digital ASEAN, Talenta Muda Jadi Perhatian

Indonesia Bersiap Hadapi Era Ekonomi Digital ASEAN, Talenta Muda Jadi Perhatian

--

RADARTVNEWS.COM — Perkembangan ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara memasuki fase baru setelah negara-negara ASEAN menyelesaikan perundingan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) pada Mei 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu langkah penting untuk membangun ekosistem ekonomi digital ASEAN yang lebih terintegrasi. DEFA mencakup berbagai aspek, mulai dari perdagangan digital, pembayaran digital, tata kelola data, keamanan siber hingga perkembangan teknologi baru seperti kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).

Indonesia menjadi salah satu negara yang turut mendorong penguatan ekonomi digital kawasan. Pemerintah menilai integrasi tersebut dapat membuka peluang bagi pelaku usaha, UMKM, pekerja, hingga talenta digital Indonesia untuk memasuki pasar yang lebih luas.

Berdasarkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Agustus 2026, nilai ekonomi digital Indonesia berpotensi mencapai sekitar 600 miliar dolar AS setelah implementasi DEFA. Proyeksi tersebut berkaitan dengan potensi peningkatan nilai pasar digital ASEAN dari sekitar 1 triliun dolar AS menjadi 2 triliun dolar AS.

BACA JUGA:Regulasi Gesit untuk Teknologi Lincah–Langkah Maju atau Tantangan Besar bagi Ekonomi Digital Indonesia?

Perkembangan tersebut juga membuat kebutuhan terhadap sumber daya manusia dengan kemampuan digital semakin penting. Talenta yang memiliki keterampilan di bidang teknologi, komunikasi digital, data, AI, perdagangan elektronik, hingga keamanan siber berpeluang mengambil bagian dalam pertumbuhan ekonomi digital lintas negara.

Bagi generasi muda Indonesia, kondisi ini dapat menjadi ruang untuk mengembangkan kemampuan yang relevan dengan kebutuhan industri. Persaingan kerja tidak lagi hanya berlangsung di dalam negeri karena perkembangan ekonomi digital memungkinkan berbagai pekerjaan dan layanan menjangkau pasar regional.

Di sisi lain, integrasi digital juga membutuhkan kesiapan dari masyarakat dan pelaku usaha. ASEAN masih menghadapi sejumlah tantangan dalam perdagangan lintas negara, termasuk persoalan pembayaran, identitas digital, perpindahan data, keamanan serta kemampuan UMKM dalam memanfaatkan teknologi.

Pemerintah Indonesia sendiri memasukkan pengembangan sumber daya manusia digital sebagai salah satu bagian penting dalam strategi ekonomi digital nasional. Penguatan keterampilan tersebut diharapkan dapat membantu Indonesia tidak hanya menjadi pasar digital, tetapi juga memiliki tenaga kerja dan pelaku usaha yang mampu menciptakan nilai dalam ekosistem digital ASEAN.

Dengan target penandatanganan DEFA pada November 2026, perkembangan ekonomi digital ASEAN akan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Bagi Indonesia, kesiapan talenta muda menjadi bagian penting dalam memanfaatkan peluang yang muncul dari semakin terhubungnya pasar digital di kawasan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: kementerian koordinator bidang perekonomian republik indonesia

Berita Terkait