BANDARLAMPUNG- Tim khusus anti bandit 308 Polresta Bandarlampung mengamakan salah satu pentolan geng motor bernama Trisna alias Entis 30 tahun di Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung, Pihak keluarga awalnya menyembunyikan tersangka dari petugas. Tersangka berhasil diringkus setelah selama satu bulan bersembunyi, usai merusak warung makanan di Kelurahan Penengahan, Kedaton Bandar Lampung, awal bulan September 2022. Dari keterangan tersangka Entis, polisi bergerak menuju rumah tersangka lainya di kawasan Kemiling Bandarlampung. Petugas kembali meringkus dua orang tersangka lainnya bernama Julian 18 tahun dan Ega Frandika 20 tahun. Ketiga tersangka digelandang ke Mapolresta Bandarlampung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Dari hasil pemeriksaan polisi, ketiga tersangka merupakan pentolan kelompok geng motor bernama Enjoy Mahkota dan Pramuka Keeps. Dengan bekal senjata tajam geng motor ini kerap membuat onar dengan melakukan tawuran di jalan raya,” jelas Kompol Denis Arya Putra Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung. Tersangka lainnya masih diburu petugas karena sudah banyak warga geram dengan aksi geng motor. Sementara tiga tersangka dengan pasal 170 KUHP tentang aksi perusakan secara bersama sama, serta terancam hukuman pidana selama 5 tahun kurungan penjara.(rmd/san)
Rusak Warung, Pentolan Geng Motor Ditangkap Polisi
Jumat 21-10-2022,20:54 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,22:37 WIB
Wajah Baru Way Kambas Mulai Terlihat, Deputi Setpres Pastikan Konservasi Gajah dan Wisata Berjalan
Sabtu 25-07-2026,16:54 WIB
Penemuan Jasad Misterius Berbaju Kerja "Evergreen" Gegerkan Pesisir Sidomulyo
Sabtu 25-07-2026,20:52 WIB
SEGSS Mulai Rehabilitasi 15 Hektare Kawasan Terdegradasi Di TNBBS
Sabtu 25-07-2026,15:13 WIB
Rindu yang Disajikan Hangat: Kisah Masakan Ibu untuk Anak Rantau
Sabtu 25-07-2026,21:03 WIB
Pernyataan Bersama Organisasi Pers dan Jurnalis: Desak Prabowo Minta Maaf Sebut Wartawan Londo Ireng
Terkini
Sabtu 25-07-2026,22:46 WIB
IJTI Tegas Tolak Pelabelan 'Londo Ireng'; Pers Bukan Musuh Negara, Melainkan Pilar Demokrasi
Sabtu 25-07-2026,22:37 WIB
Wajah Baru Way Kambas Mulai Terlihat, Deputi Setpres Pastikan Konservasi Gajah dan Wisata Berjalan
Sabtu 25-07-2026,21:03 WIB
Pernyataan Bersama Organisasi Pers dan Jurnalis: Desak Prabowo Minta Maaf Sebut Wartawan Londo Ireng
Sabtu 25-07-2026,20:52 WIB
SEGSS Mulai Rehabilitasi 15 Hektare Kawasan Terdegradasi Di TNBBS
Sabtu 25-07-2026,16:56 WIB