radartvnews.com – Pelepasan Aset Lahan Way Dadi Sukarame, Bandar Lampung, Seluas 89 Hektare, Pemerintah Provinsi Lampung, akan segera mengeluarkan pelelangan lahan tersebut yang akan di rapatkan dalam waktu dekat ini. hal ini dikatakan Seketaris Provinsi Lampung Sutono. Sekda Prov Lampung ini menjelaskan hasil rumusan terhadap lahan sudah keluar, dan saat ini Pemprov akan mengembalikan perumuskan metode pelelangan lahan dengan mendengarkan pendapat beberapa ahli. Diketahui Pemprov masih memilah metode pelelangan yang akan dilakukan. diharapkan minggu ini akan keluar untuk metode apa yang akan digunakan untuk melelang Aset Lahan Way Dadi.(Jef/Ren)
Metode Lelang Lahan Aset Way Dadi Diputuskan Minggu Depan
Rabu 21-12-2016,09:24 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :