BANDARLAMPUNG - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Lampung, telah mengirimkan surat pernyataan sikap kepada DPRD Provinsi Lampung guna diadakannya audiensi terkait tentang Rancangan Undang Undang (RUU) Sisdiknas. Menanggapi ini Mohammad Ali Sekretaris Umum PGRI Lampung mengatakan, RUU Sisdiknas versi bulan agustus menurutnya tidak jelas, karena tidak mencantumkan hak-hak guru dan dosen. Ini membuat PGRI khawatir karena hak-hak guru dan dosen tidak tercantum. Ali berharap di dalam RUU Sisdiknas, dapat tertulis dengan tegas adanya tunjangan bagi guru dan dosen sebagai hak yang dapat diperoleh, hal itu akan menjadi payung hukum bagi keduanya. Kemudian terkait dengan hak menerima tunjangan merupakan salah satu motivasi untuk guru dan dosen dalam bekerja untuk masa depan. Kemudian didalam RUU Sisdiknas, PGRI berharap dapat terlibat didalamnya. Karena memang seharusnya PGRI dapat terlibat dalam rancangan undang undang itu.(dis/san)
Hak Guru dan Dosen Dibikin Bias
Selasa 13-09-2022,21:13 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,21:22 WIB
Dari Konten Viral ke Ring Nyata! Demam Boxing Meledak Rambah Anak Muda
Rabu 08-04-2026,11:50 WIB
Teknologi Robotik Meledak di 2026, Ini Sektor yang Paling Terdampak
Rabu 08-04-2026,16:15 WIB
Sama-Sama Berbasis Espresso, Ini yang Bikin Americano dan Long Black Berbeda
Rabu 08-04-2026,21:31 WIB
Badan Gizi Nasional Gelontorkan Rp3,2 Triliun untuk Motor Listrik: Terobosan atau Pemborosan?
Terkini
Rabu 08-04-2026,21:31 WIB
Badan Gizi Nasional Gelontorkan Rp3,2 Triliun untuk Motor Listrik: Terobosan atau Pemborosan?
Rabu 08-04-2026,21:22 WIB
Dari Konten Viral ke Ring Nyata! Demam Boxing Meledak Rambah Anak Muda
Rabu 08-04-2026,20:55 WIB
Mobil Listrik vs Mobil Bensin: Mana Lebih Hemat dalam 5 Tahun?
Rabu 08-04-2026,20:42 WIB