BANDARLAMPUNG - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Lampung, telah mengirimkan surat pernyataan sikap kepada DPRD Provinsi Lampung guna diadakannya audiensi terkait tentang Rancangan Undang Undang (RUU) Sisdiknas. Menanggapi ini Mohammad Ali Sekretaris Umum PGRI Lampung mengatakan, RUU Sisdiknas versi bulan agustus menurutnya tidak jelas, karena tidak mencantumkan hak-hak guru dan dosen. Ini membuat PGRI khawatir karena hak-hak guru dan dosen tidak tercantum. Ali berharap di dalam RUU Sisdiknas, dapat tertulis dengan tegas adanya tunjangan bagi guru dan dosen sebagai hak yang dapat diperoleh, hal itu akan menjadi payung hukum bagi keduanya. Kemudian terkait dengan hak menerima tunjangan merupakan salah satu motivasi untuk guru dan dosen dalam bekerja untuk masa depan. Kemudian didalam RUU Sisdiknas, PGRI berharap dapat terlibat didalamnya. Karena memang seharusnya PGRI dapat terlibat dalam rancangan undang undang itu.(dis/san)
Hak Guru dan Dosen Dibikin Bias
Selasa 13-09-2022,21:13 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,11:26 WIB
Berapa Tahun Abu Vulkanik Bertahan di Tanah? Jawabannya Tidak Sesederhana yang Dibayangkan
Selasa 22-09-2026,08:38 WIB
Bandar Lampung Belum Catat Lonjakan Influenza A, Warga Diimbau Jaga Kesehatan
Selasa 22-09-2026,10:10 WIB
Tertarik Model Pendidikan Terpadu, Pemerintah Nigeria Gandeng Muhammadiyah
Selasa 22-09-2026,15:58 WIB
Seribu Lilin Menyala di Kalianda, Doa untuk Delapan Orang yang Hilang di Selat Sunda
Selasa 22-09-2026,11:55 WIB
Gamers Siap-Siap, Fortnite x Persona 5 Rilis 25 September
Terkini
Selasa 22-09-2026,23:48 WIB
Alasan Baju Sering Berbulu Setelah Beberapa Kali Dicuci
Selasa 22-09-2026,23:34 WIB
Kenapa Mata Kucing Bisa Terlihat Menyala dalam Gelap?
Selasa 22-09-2026,22:58 WIB
Unhas Perluas Kerja Sama Riset dengan Korea Selatan, Fokus pada Penguatan Akademik
Selasa 22-09-2026,22:50 WIB
Kebun Gizi di Sekolah Jadi Sarana Edukasi Pola Makan Sehat bagi Siswa
Selasa 22-09-2026,22:34 WIB