BANDARLAMPUNG-Pengadilan Negeri Tanjung Karang kembali mengelar sidang lanjutan, perkara kasus kepemilikan 75 kilogram daun ganja kering jaringan asal Aceh dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum. Dalam sidang yang digelar Senin pagi 12 September 2022, jaksa penuntut umum Eka Aftarini meminta majelis hakim memberikan hukuman mati kepada terdakwa Iwan Setiawan dan hukuman seumur hidup kepada terdakwa Agung dan Fembi. Terdakwa Iwan Setiawan merupakan terpidana 20 tahun karena terlibat kasus serupa, dan mengendalikan narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa. Penasehat hukum terdakwa Iwan Setiawan, Tarmizi mengatakan, tuntutan jaksa dianggap terlalu berat dikarenakan kliennya hanyalah korban. Kasus ini berawal saat kedua terdakwa Agung dan Fembi, ditangkap direktorat narkoba Polda Lampung di jalan Sultan Haji Kelurahan Kota Sepang Kaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung pada 6 April 2022 lalu. Tersangka diamankan saat sedang mengendarai mobil toyota agya berplat b 1095 NML, menuju Kepulau Jawa. Petugas menemukan 75 bungkus ganja disembunyikan di dalam kursi belakang. Dari pemeriksaan, keduanya mengaku diperintah seorang napi bernama Iwan Setiawan.(lds/san)
Napi Dituntut Mati, 2 Kurir Seumur Hidup
Senin 12-09-2022,22:29 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,20:45 WIB
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Awal Agustus 2026, Ini Wilayah yang Berpotensi Cuaca Ekstrem
Minggu 02-08-2026,22:58 WIB
Sambut Spider-Man: Brand New Day, Penggemar Lintas Generasi Ramaikan Bioskop
Minggu 02-08-2026,22:45 WIB
Sulit Tidur di Malam Hari? Terapkan Lima Kebiasaan Sederhana Ini agar Tubuh Lebih Cepat Terlelap
Senin 03-08-2026,01:44 WIB
no na Comeback Lewat “honk!”, Bawa Nostalgia “Om Telolet Om” ke Panggung Musik Global
Minggu 02-08-2026,21:38 WIB
Tak Lagi Sekedar Bendungan, Way Sekampung Kini Jadi Destinasi Wisata Favorit di Lampung
Terkini
Senin 03-08-2026,02:01 WIB
Perdana Tampil di LSO 2026, BKC Tulang Bawang Wilayah 2 Kirim 44 Karateka Muda
Senin 03-08-2026,01:44 WIB
no na Comeback Lewat “honk!”, Bawa Nostalgia “Om Telolet Om” ke Panggung Musik Global
Senin 03-08-2026,00:43 WIB
Intip Keunggulan Kolam Renang Menza Bandar Lampung, Semi-Indoor, Aman, dan Ramah Keluarga
Minggu 02-08-2026,23:57 WIB
Mitos atau Fakta: Benarkah Kebiasaan Tidur Siang dan Sore Bisa Merusak Siklus Tidur Malam?
Minggu 02-08-2026,23:41 WIB