Ratusan Tersangka Lampung Digarap

Jumat 26-08-2022,21:27 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

BANDARLAMPUNG - Genderang perang terhadap perjudian ditabuh Kapolri ditengah ditengah isu tak sedap adanya konsorsium 303 dipusaran kasus Kadivpropam Polri Irjen Ferdy Sambo. Kurun waktu Januari 2022 hingga Agustus 2022, Kapolisian Daerah Lampung mengungkap 104 kasus perjudian dengan 238 tersangka. Dalam press releasenya Jumat siang, para tersangka diperlihatkan kepada awak media berserta sejumlah alat bukti berupa computer, handphone, uang tunai dan alat judi seperti kartu remi, lembar togel. Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, mengatakan untuk perbandingan kasus perjudian pada tahun 2021 Polda Lampung dan Polres jajaran berhasil meringkus 357 tersangka kasus perjudian dengan 146 perkara dan di tahun 2022 sampai bulan Agustus sebanyak 220 tersangka dengan 96 perkara dan barang bukti uang sebesar  35 juta 81 ribu 820 rupiah. Dengan rincian perjudian yang berhasil diungkap tahun 2022 yaitu jenis togel online sebanyak 13 kasus dengan 44 tersangka. Judi online jenis slot sebanyak 27 tersangka serta perjudian jenis konvensional sebanyak 83 kasus dengan 176 tersangka. Sementara itu kurun waktu 16 Agustus hingga 26 Agustus 2022, Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan 12 tersangka  judi togel online dan judi konvensional. Ia pun meminta peran masyarakat apabila ada di sekeliling nya aktivitas perjudian, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat. Para tersangka dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 303 Ayat (1) dan Pasal 27 Ayat (2) Juncto Pasal 45 Ayat (2) UU RI No.19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2009 Tentang informasi dan transaksi elektronik. (rmd/san)

Tags :
Kategori :

Terkait