HUT ke-77 RI, Oemarsono Dapat Penghargaan

Selasa 16-08-2022,21:12 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan penghargaan kepada Gubernur Lampung periode 1998-2003, yakni Oemarsono. Pemberian piagam penghargaan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/455/V.07/HK/2002 tertanggal 12 Agustus 2022. Oemarsono dinilai sangat berperan dalam ekonomi kerakyatan berbasis pedesaan. Terutama dua program Desaku Maju, Sakai Sambayan, Gerakan Kembali Ke Desa (DMSSGKD), dan Itara (Industri Tapioka Rakyat) yang dicanangkan pasca krisis moneter 1988. Edyati Dwi Lestari mengungkapkan dirinya tidak membayangkan akan mendapatkan penghargaan, karena Pak Oemarsono dahulu saat bekerja apa adanya tidak berharap imbalan dan lainnya. Penghargaan  diserahkan Gubernur Arinal Djunaidi kepada istri Oemarsono, Ny. Edyati Dwi Lestari saat rapat paripurna istimewa DPRD Lampung, Selasa 16 Agustus 2022. Selain piagam penghargaan, diserahkan juga cinderamata oleh Wakil Gubernur, Chusnunia Chalim dan petikan surat keputusan gubernur oleh Ketua DPRD, Mingrum Gumay.(jps/san)

Tags :
Kategori :

Terkait