BANDARLAMPUNG - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung sudah menjamin kasus dana hibah koni Lampung terus berjalan untuk membidik tersangka. Kini giliran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Lampung angkat suara terkait kasus perkara yang menelan anggaran 30 miliar tahun 2020 lalu. Kepala Perwakilan Bpkp Lampung, Sumitro mengatakan perkara kasus koni sudah masuk tahap penyidikan dan masih dalam pemeriksaan kerugian keuangan negara. "BPKP akan melakukan audit secara menyeluruh terkait dana hibah koni Lampung mulai dari anggaran hingga penggunaan dana hibah," jelas Sumitro. Guna mempercepat hasil audit, BPKP meminta kepada penyidik Kejati Lampung untuk segera melengkapi data-data yang belum lengkap. Namun, Sumitro enggan membeberkan data-data yang dimaksud. Sumitro menambahkan Kejati Lampung mengirimkan surat permintaan audit pada 11 April 2022 kepada Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan atau BPKP.(lds/san)
BPKP Desak Kejati Serahkan Data
Selasa 26-07-2022,21:50 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,11:26 WIB
Berapa Tahun Abu Vulkanik Bertahan di Tanah? Jawabannya Tidak Sesederhana yang Dibayangkan
Selasa 22-09-2026,08:38 WIB
Bandar Lampung Belum Catat Lonjakan Influenza A, Warga Diimbau Jaga Kesehatan
Selasa 22-09-2026,10:10 WIB
Tertarik Model Pendidikan Terpadu, Pemerintah Nigeria Gandeng Muhammadiyah
Selasa 22-09-2026,15:58 WIB
Seribu Lilin Menyala di Kalianda, Doa untuk Delapan Orang yang Hilang di Selat Sunda
Selasa 22-09-2026,11:55 WIB
Gamers Siap-Siap, Fortnite x Persona 5 Rilis 25 September
Terkini
Selasa 22-09-2026,23:48 WIB
Alasan Baju Sering Berbulu Setelah Beberapa Kali Dicuci
Selasa 22-09-2026,23:34 WIB
Kenapa Mata Kucing Bisa Terlihat Menyala dalam Gelap?
Selasa 22-09-2026,22:58 WIB
Unhas Perluas Kerja Sama Riset dengan Korea Selatan, Fokus pada Penguatan Akademik
Selasa 22-09-2026,22:50 WIB
Kebun Gizi di Sekolah Jadi Sarana Edukasi Pola Makan Sehat bagi Siswa
Selasa 22-09-2026,22:34 WIB