BANDARLAMPUNG - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung sudah menjamin kasus dana hibah koni Lampung terus berjalan untuk membidik tersangka. Kini giliran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Lampung angkat suara terkait kasus perkara yang menelan anggaran 30 miliar tahun 2020 lalu. Kepala Perwakilan Bpkp Lampung, Sumitro mengatakan perkara kasus koni sudah masuk tahap penyidikan dan masih dalam pemeriksaan kerugian keuangan negara. "BPKP akan melakukan audit secara menyeluruh terkait dana hibah koni Lampung mulai dari anggaran hingga penggunaan dana hibah," jelas Sumitro. Guna mempercepat hasil audit, BPKP meminta kepada penyidik Kejati Lampung untuk segera melengkapi data-data yang belum lengkap. Namun, Sumitro enggan membeberkan data-data yang dimaksud. Sumitro menambahkan Kejati Lampung mengirimkan surat permintaan audit pada 11 April 2022 kepada Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan atau BPKP.(lds/san)
BPKP Desak Kejati Serahkan Data
Selasa 26-07-2022,21:50 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,16:15 WIB
Ghost in the Cell siap tayang 16 April 2026, hadirkan cerita mencekam dari balik penjara
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Gen-Z Mulai Memilih Nikah di KUA, Bukan Karena Tak Mampu tapi Karena Lebih Realistis!
Selasa 07-04-2026,21:27 WIB
Peringatan! Miliaran HP Android Kini di Ujung Risiko, Serangan Siber 2026 Mengintai Diam-Diam
Selasa 07-04-2026,15:51 WIB
Mobil Cepat Kusam? Ini Tips Waktu Cuci Mobil yang Benar
Selasa 07-04-2026,17:00 WIB
IU dan Byeon Woo-seok Tampil di Perfect Crown, Drama Romantis Kerajaan yang Siap Meramaikan April 2026
Terkini
Rabu 08-04-2026,11:55 WIB
Bukan Sekadar Mesin! Robot AI Kini Bisa Belajar dan Beradaptasi Sendiri
Rabu 08-04-2026,11:50 WIB
Teknologi Robotik Meledak di 2026, Ini Sektor yang Paling Terdampak
Rabu 08-04-2026,11:46 WIB
Pro Att, Sepatu Lama yang Belum Tumbang
Rabu 08-04-2026,11:46 WIB
Industri 5.0 Dimulai: Peran Robot dalam Masa Depan Teknologi Global
Rabu 08-04-2026,11:42 WIB