BANDARLAMPUNG - Kementrian Perhubungan Republik Indonesia telah berkoordinasi dengan seluruh operator prasarana maupun sarana transportasi untuk melakukan penyesuaian aturan yang akan berlaku pada 17 Juli 2022. Pelaku perjalanan dalam negeri yang telah melakukan vaksinasi booster tidak wajib menunjukkan hasil PCR atau antigen. Untuk PPDN yang baru melakukan vaksin dosis kesatu dan kedua wajib menunjukan test PCR 3x24 jam. Sedangkan pelaku perjalanan dengan golongan rentan umur 6 sampai 17 tahun, penerima vaksin pertama, serta penerima vaksin kedua tak wajib menjukan hasil tes PCR. “Kebijakan ini bagus karena memberikan rasa nyaman kepada pelaku perjalanan,” ungkap Erli Safitri, warga Gisting dalam menanggapi kebijakan Kementrian Perhubungan. “Semoga pemerintah lebih masif untuk melakukan sosialisasi vaksinasi booster agar informasi yang diterima oleh masyarakat bisa lebih jelas,” pinta Munfarihatun, warga Tanggamus. Masyarakat dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit penyerta sehingga tidak dapat menerima vaksinasi dapat melakukan perjalanan dengan menunjukkan hasil test rapid PCR 3x24 jam serta menyertakan surat dokter.(sah/san)
Warga Dukung Kebijakan PPDN
Rabu 13-07-2022,19:07 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 02-06-2026,21:24 WIB
Indonesia-Qatar Makin "Intim", Perjanjian Kerjasama Pertahanan Diperkuat
Selasa 02-06-2026,21:24 WIB
Polda Lampung Ekspose Ungkap Kasus C3, Ratusan Kendaraan Bermotor Hasil Curian Berhasil Diungkap
Selasa 02-06-2026,21:23 WIB
Manfaatkan Keringanan PKB, Wagub Minta Dimaksimalkan
Selasa 02-06-2026,18:56 WIB
Daftar 20 SMA Terbaik Lampung Berdasarkan Kelulusan SNBT 2026, SMA Al Kautsar Pimpin Peringkat
Selasa 02-06-2026,21:10 WIB
KPK Terus Dalami Kasus Pita Cukai Bea Cukai, Pemeriksaan Haji Suryo Tunggu Pemulihan Kesehatan
Terkini
Rabu 03-06-2026,15:50 WIB
Piala Dunia 2026 Semakin Dekat, Antusiasme Suporter di Seluruh Dunia Meningkat
Rabu 03-06-2026,15:39 WIB
Elite Politik Mulai Bidik Pemilih Muda, Media Sosial Jadi Arena Pertarungan Baru
Rabu 03-06-2026,15:27 WIB
Teknik Pengereman Mobil ABS dan Non-ABS yang Wajib Dipahami Pengemudi
Rabu 03-06-2026,14:25 WIB
Animasi AI Mulai Hadir di Televisi, Apakah Bisa Diterima Semua Kalangan?
Rabu 03-06-2026,14:24 WIB