JAKARTA : Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) resmi memiliki 3 (tiga) provinsi tambahan. Menyusul pengesahan tiga rancangan undang undang (RUU) pembentukan daerah otonom baru di Papua. Tiga provinsi baru itu adalah Provinsi Papua Selatan dengan ibu kota Merauke, Provinsi Papua Tengah beribu kota Nabire, dan Provinsi Papua Pegunungan dengan ibu kota Jayawijaya. Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan tugas pemerintah dalam waktu dekat ini usai pengesahan RUU pembentukan 3 daerah otonom baru adalah segera membentuk pemerintahan daerah di sana. ” Insya Allah waktunya cukup, secara Undang Undang sudah sah tinggal penetapan pemerintah dan penunjukan pejabat kepala daerah,” kata Mahfud. Saat ini, pemerintah juga akan siapkan payung hukum, untuk keterisian wakil rakyat. Mulai wakil rakyat di DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi. ”Bentuk instrumennya adalah bisa peraturan pemerintah, atau perpres atau apa. Kemendagri akan segera usulakan proposal bentuk payung hukum yang akan diajukan,” jelasnya. (TIM)
Sah, Indonesia Miliki 37 Provinsi
Rabu 06-07-2022,13:08 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,13:29 WIB
Bukan Sekadar Modal Keberanian, Ini Latihan Fisik Yang Wajib Dipersiapkan Sebelum Naik Gunung
Rabu 24-06-2026,13:29 WIB
Bukan Sekedar Hobi, Mendaki di Tengah Kesibukan Jadi
Rabu 24-06-2026,11:35 WIB
Ronaldo Cetak Rekor Baru, Portugal Pesta Gol 5-0 atas Uzbekistan
Rabu 24-06-2026,11:58 WIB
Trailer Perdana Jujutsu Kaisen Season 4 Resmi Dirilis, Arc Culling Game Part 2 Bikin Penggemar Antusias
Rabu 24-06-2026,13:10 WIB
Mengatasi Penurunan Fokus di jam Kerja dengan Metode Micro-breaks
Terkini
Rabu 24-06-2026,20:59 WIB
Kroasia Lolos Dramatis, Generasi Baru Tunjukkan Taring di Piala Dunia 2026
Rabu 24-06-2026,20:18 WIB
Tak Banyak Dilirik, 10 Jurusan Ini Justru Punya Peluang Karier Menjanjikan
Rabu 24-06-2026,19:08 WIB
Minat Nonton Final Piala Dunia 2026 Meledak, Aktivitas Nobar Diprediksi Dongkrak Ekonomi Lokal
Rabu 24-06-2026,18:57 WIB
Kepercayaan Mantan Bupati Lamtim Dihukum 3 Tahun dalam Kasus Korupsi Proyek Gerbang Gajah
Rabu 24-06-2026,18:50 WIB