BANDARLAMPUNG- Sebuah video yang memperlihatkan perdebatan antara polisi dan pengendara sepeda motor yang menolak ditilang viral di media sosial Instagram. Dalam unggahan yang telah di tonton sebanyak 14 ribu lebih dikatakan pria ini tidak terima karena di tilang di Diler, Sontak video yang diketahui berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Tanjungkarang Bandarlampung, memancing ribuan komentar netizen yang menyayangkan aksi polisi dari Satuan Lalulintas Polresta Bandarlampung. Diketahui peristiwa itu terjadi pada Kamis 23 Juni 2022 sekitar pukul 09:00 Wib. Saat dilakukan klarifikasi peristiwa tidak seperti yang tertuliskan di dalam postingan. Pengendara yang diketahui bernama Andri K warga Jalan Untung Suropati/ berboncengan bersama pasangannya mengendarai Kawasaki Ninja bernomor plat BE 2142 NCQ melintas di Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Kartini. Polisi kemudian mengejar motor untuk dilakukan penilangan karena motor moge menggunakan knalpot brong. Tak terima perdebatan antara keduanya pun tak terhindar dan pasangan pengendara motor merekam peristiwa penilangan karena merasa tidak bersalah. Usai ditilang, polisi kemudian membawa motor ke Mapolresta Bandar Lampung. IPDA Tajudin Kanit Patroli Satlantas Polresta Bandar Lampung, mengatakan terkait video yang viral saat ini anggota yang bertugas serta pemilik motor telah dimintai keterangan di Unit Propam Polresta Bandarlampung. “Video ini viral, anggota yang bertugas serta pemilik motor telah dimintai keterangan,” ujar Tajudin. Atas video ini Sat Lantas Polresta Bandarlampung berharap masyarakat bisa lebih bisa menyaring kebenaran berita yang beredar di media sosial.(gin/dis/san)
Begini Cerita Dibalik Viral Motor Ditilang Didiler
Kamis 23-06-2022,21:05 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :