BANDARLAMPUNG- Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sepanjang tahun 2022 meningkat, hingga 17 Juni 2022 Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung mencatat terdapat 868 kasus angka itu naik dibandingkan sepanjang tahun 2021 yakni 571 kasus. Kasus DBD tertinggi terjadi di bulan januari 2022, dengan jumlah 217 kasus dilaporkan. Februari 177 kasus, Maret 158 kasus, April 126 kemudian Mei 126 kasus dan Juni 64 kasus. Dari jumlah itu dua diantaranya meninggal dunia. Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Desti Mega Putri menjelaskan saat ini terdapat tren penurunan kasus. "Dinas kesehatan sejak awal tahun terus melakukan fogging secara masal untuk di daerah endemi," ujarnya. Masyarakat diminta melakukan 3M plus karena gerakan ini merupakan cara ampuh untuk menekan angka penyebaran penyakit DBD. Untuk kecamatan di Kota Bandarlampung yang masuk dalam pengawasan ketat karena tingginya penularan yakni kecamatan Rajabasa, Kemilling dan Sukarame.(sas/san)
Waspada, 868 Kasus DBD di Kota 2 Meninggal Dunia
Jumat 17-06-2022,20:57 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,23:48 WIB
Guru Bahasa Lampung Kenalkan Pisa’an kepada Generasi Muda
Selasa 29-09-2026,23:56 WIB
Kemenkes Uji Coba Sistem Rujukan JKN Tanpa Jenjang, Pasien Bisa Dapat Layanan Lebih Cepat
Rabu 30-09-2026,16:53 WIB
30 September 1965: G30S, Tragedi Lubang Buaya, dan Sejarah yang Masih Diperdebatkan
Rabu 30-09-2026,09:44 WIB
66 Persen Masyarakat Indonesia Pernah Mengalami Scam, Penipuan Digital Makin Dekat dengan Kehidupan
Rabu 30-09-2026,12:51 WIB
Cegah Kenakalan Remaja dari Sekolah, Polsek Sukarame Edukasi Pelajar Hindari Tawuran hingga Judi Online
Terkini
Rabu 30-09-2026,22:41 WIB
BI Batasi Pembelian Dolar AS Jadi US$10.000, Ini Alasan di Baliknya
Rabu 30-09-2026,22:36 WIB
Asal Masuk Halaman Rumah Orang? Hati-Hati, Bisa Berujung Pidana
Rabu 30-09-2026,22:20 WIB
1.883 Wisudawan UIN Raden Intan Lampung Wisuda, Polisi Siaga Atur Arus Lalu Lintas
Rabu 30-09-2026,21:52 WIB
Kejari Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti dari 39 Perkara, Ada Senpi Laras Panjang hingga Bong
Rabu 30-09-2026,20:26 WIB