Berburu THR, ’’Pegawai BPBD’’ Sweeping Toko

Senin 25-04-2022,20:42 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

BANDARLAMPUNG- Rekaman kamera pengawas atau cctv, saat dua pemuda yang mengaku anggota BPBD Bandarlampung saat meminta THR disalah satu toko di jalan pajajaran kelurahan gunung sulah Kecamatan Wayhalim. Pemuda yang datang berboncengan ini datang sambil menunjakan surat tugas permintaan THR. Dalam surat yang ditandatagani tanggal 14 April oleh Kasi Pencegahan dan Kebakaran Heri Wijayameminta THR ke pemilik toko, ruko, bengkel ataupun sejenisnya dengan alasan telah mengamankan kebakaran 1x24 di Kota Bandarlampung. Yuli salah satu memilik ruko mengaku keduanya diperintah pak Nayu  pegawai BPBD yang pernah menyebarkan surat pemilik toko wajib mengisi tabung alat pemadam kebakaran kepada dirinya. "Katanya disuruh pegawai BPBD yang dulu pernah menyebarakan surat pemilik toko untuk mengisi tabung alat pemadam kebakaran kepadanya," katanya. Sementara, Kepala BPBD Bandarlampung  Syamsul Rahman saat dikonfirmasi mengaku tak mengenal kedua orang tersebut dan memastikan yang dilakukan keduanya adalah penipuan. "Tidak ada anggota BPBD yang tertera dalam surat tersebut terkait nama Nayu, hanya staf dan tak mungkin melakukan hal tersebut. masalah ini akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke Walikota," jelasnya. Setelah surat ini viral, BPBD Kota Bandarlampung membuat surat edaran yang menyebut bahwa. BPBD tidak pernah meminta sumbangan dalam bentuk apapun dan meminta menghubungi call center BPBD apabila ada yang meminta sumbangan THR.(sah/san)

Tags :
Kategori :

Terkait