LAMPUNG SELATAN- Status Gunung Anak Krakatau (GAK) yang berada diperairan Lampung Selatan naik menjadi ke level tiga atau siaga. Hal ini tertuang dalam surat dari Kementerian ESDM Badan Geologi nomor 184.LAP/GL.05/BGL/2022 bersifat penting dengan prihal peningkatan tingkat aktivitas gunung anak krakatau tanggal 24 April menjadi level tiga atau siaga yang sebelumnya waspada level dua. Pada poin kesimpulan tertera dalam surat tersebut hasil pemantauan visual dan instrumental menunjukkan adanya kenaikan aktivitas yang semakin signifikan dan tingkat aktivitas Gunung Anak Kraktau dinaikkan dari siaga. Masyarakat, pengunjung, wisatawan pendaki tidak diperbolehkan mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif. Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung diharap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunung Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat.(*)
Aktivitas Meningkat, Dilarang Mendekat Radius 5 KM
Senin 25-04-2022,20:12 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 25-10-2026,11:03 WIB
Prancis Kerahkan 70 Ribu Polisi Antisipasi Gelombang Demonstrasi Besar-besaran
Minggu 25-10-2026,11:21 WIB
DPR Minta Aparat Usut Dugaan Suap Izin Konsesi Lahan Terkait Karhutla
Minggu 25-10-2026,10:49 WIB
Biar Khidmat, Ini 4 Poin Penting yang Wajib Disampaikan MC Sebelum Prosesi Akad Nikah
Minggu 25-10-2026,10:57 WIB
Dukung Penanganan Karhutla di Kalbar, BRI Kirim Ratusan Pompa Air dan Bantuan Kesehatan
Terkini
Minggu 25-10-2026,11:21 WIB
DPR Minta Aparat Usut Dugaan Suap Izin Konsesi Lahan Terkait Karhutla
Minggu 25-10-2026,11:03 WIB
Prancis Kerahkan 70 Ribu Polisi Antisipasi Gelombang Demonstrasi Besar-besaran
Minggu 25-10-2026,10:57 WIB
Dukung Penanganan Karhutla di Kalbar, BRI Kirim Ratusan Pompa Air dan Bantuan Kesehatan
Minggu 25-10-2026,10:49 WIB
Biar Khidmat, Ini 4 Poin Penting yang Wajib Disampaikan MC Sebelum Prosesi Akad Nikah
Sabtu 24-10-2026,23:09 WIB