BANDARLAMPUNG- Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya idul fitri 1443 hijriah mulai 29 april hingga 6 Mei 2022. Berbeda dengan aturan dua tahun terakhir, lebaran tahun ini Kemenpan RB memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengambil cuti lebaran sebelum ataupun sesudah libur nasional. Aturan itu tertuang dalam SE Mentri PANRB Nomor 13 tahun 2022. Menyikapi hal itu, Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandarlampung Herliwati meminta kepada para ASN untuk tidak melakukan cuti bersamaan secara massal karena dikhawatirkan akan menggangu pelayanan publik. "Kepala organisasi perangkat daerah di setiap istansi untuk selektif memberikan izin cuti selama libur lebaran agar tidak bersamaan karena dapat mengganggu pelayanan," jelasnya. Herliwati juga menegaskan, Pemkot Bandarlampung melarang ASN untuk menggunakan Kendaraan Dinas untuk mudik lebaran."ASN juga tidak diperbolehkan mudik pekai mobil dinas,". (sah/san)
ASN Dilarang Cuti Massal, Pelayanan Publik Harus Maksimal
Selasa 19-04-2022,19:55 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,20:45 WIB
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Awal Agustus 2026, Ini Wilayah yang Berpotensi Cuaca Ekstrem
Senin 03-08-2026,02:01 WIB
Perdana Tampil di LSO 2026, BKC Tulang Bawang Wilayah 2 Kirim 44 Karateka Muda
Senin 03-08-2026,00:43 WIB
Intip Keunggulan Kolam Renang Menza Bandar Lampung, Semi-Indoor, Aman, dan Ramah Keluarga
Minggu 02-08-2026,22:58 WIB
Sambut Spider-Man: Brand New Day, Penggemar Lintas Generasi Ramaikan Bioskop
Minggu 02-08-2026,21:38 WIB
Tak Lagi Sekedar Bendungan, Way Sekampung Kini Jadi Destinasi Wisata Favorit di Lampung
Terkini
Senin 03-08-2026,19:17 WIB
Jalan Sultan Agung Bandar Lampung Mulai Diaspal, Keluhan Jalan Berlubang Akhirnya Ditindaklanjuti
Senin 03-08-2026,19:16 WIB
Truk Fuso Pengangkut Material Terperosok di Jalan Raden Intan, Lalu Lintas Bandar Lampung Macet
Senin 03-08-2026,19:10 WIB
Harga Kopi Global Menguat, Indonesia Berpeluang Perluas Ekspor Komoditas Bernilai Tinggi
Senin 03-08-2026,18:47 WIB
Respons Cepat Penanganan Kebakaran di Sukabumi, BAZNAS Salurkan Bantuan
Senin 03-08-2026,18:43 WIB