LAMPUNG SELATAN- Bulan ramadhan tidak menyurutkan langkah wakil rakyat untuk menyambangi konstituenya di daerah pemilihanya, hal ini di dilakukan oleh masing – masing wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung dalam kegiatan rutin sosialisasi peraturan daerah.
Perda yang di sosialisaikan pun beragam sesuai dengan kebutuhan dan permintaan masyarakat. Sahlan Syukur anggota DPRD Lampung, mensosialisasikan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung, nomor 1 tahun 2016, tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Ketapang Lampung Selatan. Jumat (08/04/2022).
Dalam kegiatan kali selain menghadirkan narasumber yakni Nur Prima Purbani dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sahlan juga mengajak anggota DPR RI Endro Suswantoro Yahman untuk memberikan sedikit materi tentang pedoman rembug desa. Acara juga dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan aparatur desa setempat.
Dalam sambutanya, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa kedatangan nya ke desa Bangun Rejo untuk mensosialisasikan produk hukum yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Lampung.
Gandeng Endro S Yahman, Sahlan Sosialisasikan Perda Rembug Desa
Sabtu 09-04-2022,17:54 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :