BANDARLAMPUNG- Polresta Bandarlampung menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggota polri yang meninggalkan kedinasan 309 hari berturut-turut tanpa keterangan. Upacara PTDH Aipda Zalili anggota Polresta Bandarlampung dipimpin Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, Selasa 29 Maret 2022. Hingga upacara digelar Bripda Zalili pun tak hadir, akhirnya di wakili anggota Bid Propam foto Bripda Zalili dipampang sebagai simbpolis pemecatan. Pemberhentian dilakukan setelah melaksanakan sidang kode etik dan disetujui Kapolda Lampung berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung Nomor KEP/755/XI/2021 tanggal 16 November 2021 sesuai pasal 14 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri. Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto menegaskan ini menjadi pembelajaran bagi semua anggota polisi. "Ini harus menjadi pebelajaran semua naggota polri," jelasnya.(rmd/san)
Setahun Mangkir PTDH Lewat Foto
Selasa 29-03-2022,21:05 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,17:23 WIB
Sejarah Baru di EWC MLBB 2026, Team Spirit Sabet Gelar Juara Dunia
Selasa 04-08-2026,17:38 WIB
Senyum Guru Dan Harapan Sekolah Rusak Usai MK Coret Anggaran MBG dari Pos Pendidikan
Selasa 04-08-2026,06:21 WIB
Merasa Dicemarkan & Difitnah, Anggota DPRD Tubaba Laporkan Oknum Wartawan ke Polda & Dewan Pers
Selasa 04-08-2026,11:44 WIB
Pakar Komunikasi Politik Ingatkan Kabinet Bayangan, Kritik Harus Rasional dan Berbasis Data
Selasa 04-08-2026,11:51 WIB
Merekam Kecelakaan Demi Konten? Ketahui Dampaknya bagi Proses Evakuasi
Terkini
Rabu 05-08-2026,00:47 WIB
Luka Batin yang Dipendam Berpengaruh pada Kesehatan, Ini Penjelasan dr.Zaidul Akbar
Selasa 04-08-2026,21:36 WIB
15 Mahasiswa KPI UIN RIL Resmi Diserahkan ke Radar Lampung TV dalam program PKL 2026
Selasa 04-08-2026,21:28 WIB
Survei DAMRI Dimulai, Suara Masyarakat Jadi Kunci Pengembangan Rute Baru di Lampung Selatan
Selasa 04-08-2026,21:22 WIB
Maroon 5 Gelar Tur Asia 2027, Jakarta Kembali Masuk Daftar Kota Konser!
Selasa 04-08-2026,21:16 WIB