BANDARLAMPUNG- Polresta Bandarlampung menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggota polri yang meninggalkan kedinasan 309 hari berturut-turut tanpa keterangan. Upacara PTDH Aipda Zalili anggota Polresta Bandarlampung dipimpin Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, Selasa 29 Maret 2022. Hingga upacara digelar Bripda Zalili pun tak hadir, akhirnya di wakili anggota Bid Propam foto Bripda Zalili dipampang sebagai simbpolis pemecatan. Pemberhentian dilakukan setelah melaksanakan sidang kode etik dan disetujui Kapolda Lampung berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung Nomor KEP/755/XI/2021 tanggal 16 November 2021 sesuai pasal 14 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri. Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto menegaskan ini menjadi pembelajaran bagi semua anggota polisi. "Ini harus menjadi pebelajaran semua naggota polri," jelasnya.(rmd/san)
Setahun Mangkir PTDH Lewat Foto
Selasa 29-03-2022,21:05 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,08:08 WIB
Soroti Panas Bumi Suoh-Sekincau, Laskar Lampung Ajukan PPID dan Audiensi ke DPR RI
Rabu 23-09-2026,13:31 WIB
Bukan Sekadar Penambah Darah, Bayam Punya Peran untuk Mata hingga Jantung
Rabu 23-09-2026,13:05 WIB
LBH Bandar Lampung Soroti Partisipasi Publik dalam Pembahasan UU Reforma Agraria
Rabu 23-09-2026,11:12 WIB
Cara Mengatasi Bruntusan di Wajah yang Bisa Dilakukan di Rumah
Rabu 23-09-2026,23:21 WIB
Kejagung Periksa Mantan Bupati Way Kanan, Kasus Perkebunan Tebu Seret Sitaan Rp1 Triliun
Terkini
Kamis 24-09-2026,03:37 WIB
Mengenal Sejarah dan Filosofi Cenil, Jajanan Pasar Khas Jawa
Rabu 23-09-2026,23:21 WIB
Kejagung Periksa Mantan Bupati Way Kanan, Kasus Perkebunan Tebu Seret Sitaan Rp1 Triliun
Rabu 23-09-2026,23:18 WIB
BRIN Ajak Anak Muda Ber-IQ Tinggi Pelajari Nuklir dan Wujudkan Mimpi Tinggal di Luar Angkasa
Rabu 23-09-2026,23:12 WIB
Temuan Kamar Mewah Berfasilitas Apartemen dan Miras di Lapas Cibinong oleh Ombudsman RI
Rabu 23-09-2026,22:59 WIB