Massa Desak Turunkan Harga dan Tindak Mafia

Senin 28-03-2022,20:57 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

BANDARLAMPUNG - Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI) gelar aksi tolak kenaikan harga minyak goreng di halaman Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (28/3). Dalam tuntutannya para pendemo mempertanyakan harga kebutuhan pokok minyak goreng yang mengalami kenaikan signifikan beberapa hari belakangan ini. Kenaikan harga komoditas pokok rumah tangga masyarakat tesebut dipicu oleh adanya kebijakan pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dilakukan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI) Lampung, Badri mengatakan SRMI menggelar aksi secara serentak diseluruh Indonesia terkait kenaikan harga minyak goreng. "Semenjak bulan Januari lalu, sudah kita lihat bahwa ada permainan oligarki yang berdampak pada kelangkaan. Dari kelangkaan tersebut menimbulkan banyak ibu-ibu yang mengantri di supermarket dan segala macam, artinya penyaluran minyak goreng ini tidak tepat sasaran," ujarnya. Ia juga menambahkan pencabutan aturan mengenai HET minyak goreng merupakan bentuk penyerahan harga komoditas pangan kepada mekanisme pasar. Tak hanya itu, anggota SRMI Lampung, Andri menyampaikan aspirasinya dan secara tegas meminta provinsi Lampung sebagai salah satu lumbung penghasil minyak goreng untuk lebih tegas. "Kami berharap pemerintah Provinsi Lampung mampu menekan pengusaha-pengusaha itu, jangan kalah dengan mafia. Karena SRMI akan bersama rakyat melawan mafia minyak goreng," jelasnya. Menanggapi hal itu, Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Aspirasi Humas DPRD Lampung, Soleha HY mengatakan bahwa pihaknya akan langsung menyampaikan aspirasi tersebut kepada para pemimpin. “Aspirasinya sudah kami terima, selanjutnya akan kami teruskan ke Komisi yang bersangkutan Komisi II DPRD Lampung dan kebetulan anggota sedang tidak ada ditempat,”ungkapnya.(cr5/san)

Tags :
Kategori :

Terkait