BANDARLAMPUNG - Mayoritas masyarakat Lampung sepakat menolak penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024.
Rilis Survei Charta Politika Indonesia yang diterima radartvnews.com, selain Lampung, dua provinsi lain masyarakatnya pun menolak perpanjangan jabatan presiden. Masing-masing Jawa Timur dan Jawa Barat
Di Provinsi Lampung, sebanyak 63,6 persen dari 800 responden yang diwawancarai pada 27 Januari sampai 2 Februari 2022, juga menolak penundaan Pemilu Serentak 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden, sedangkan 21 persen responden atau 168 orang setuju terhadap usulan tersebut.
Untuk Jawa Timur misalnya, dari total 1.210 responden yang diwawancarai pada 3-9 Februari 2022, sebesar 70,6 persen di antaranya tidak setuju Pemilu Serentak 2024 ditunda dan masa jabatan presiden diperpanjang dengan alasan ekonomi.
Kemudian di Jawa Barat, 65,3 persen dari total 1.200 responden yang diwawancarai menolak usulan penundaan Pemilu 2024 dan tidak setuju dengan usulan perpanjangan masa jabatan presiden karena alasan ekonomi; sementara 14 persen responden atau sebanyak 168 orang setuju terhadap dua usulan itu.
Hasil survei yang diadakan oleh lembaga milik Yunarto Wijaya ini juga, sejalan dengan temuan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis pada 3 Maret 2022, yang diterima radartvnews.com.
Dimana, hasil survei LSI menunjukkan 68 hingga 71 persen dari total 1.197 responden menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden, sehingga Presiden Joko Widodo harus mengakhiri kepemimpinannya pada 2024 sesuai aturan konstitusi.
Survei yang digelar pada akhir Februari sampai awal Maret 2022 itu, memperlihatkan bahwa sebanyak 64 persen dari 1.197 responden setuju pemilu tetap digelar pada 2024, meskipun situasinya masih dalam masa pandemi COVID-19. (rie)