BANDARLAMPUNG - HM (28), oknum guru honorer diamankan unit Reskrim Polsek Kedaton, Senin 7 Maret 2022, setelah melakukan aksi senonoh terhadap siswinya. Kasus ini ditangani Polresta, sementara Dinas Pendidikan Bandarlampung telah memecat tersangka. Aksi Bejat tersangka terungkap setelah korban yang berusia 15 tahun ini mengadu ke ayahnya. Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri menjelaskan tersangka diamankan di sekolah. "Tersangka melakukan aksi asusila diruang kelas. Modusnya, menghubungi korban untuk datang ke sekolah karena ada tugas milik korban yang belum selesai," kata Atang. Tersangka juga merekam aksinya yang dijadikan sebagai bahan untuk mengancam korban. Jika tidak menuruti, video korban akan disebar. Sementara, sekolah tempat tersangka mengajar enggan memberikan komentar. Namun salah satu guru membenarkan bahwa tersangka nemang guru honorer di sekolah dan sudah dikeluarkan. Pasal 81 Undang Undang Nomor35 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun, kini menantinya. (rmd/rie)
Cemari Siswi Diruang Kelas Sambil Direkam
Senin 14-03-2022,21:17 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,22:37 WIB
Wajah Baru Way Kambas Mulai Terlihat, Deputi Setpres Pastikan Konservasi Gajah dan Wisata Berjalan
Sabtu 25-07-2026,16:54 WIB
Penemuan Jasad Misterius Berbaju Kerja "Evergreen" Gegerkan Pesisir Sidomulyo
Sabtu 25-07-2026,20:52 WIB
SEGSS Mulai Rehabilitasi 15 Hektare Kawasan Terdegradasi Di TNBBS
Sabtu 25-07-2026,15:13 WIB
Rindu yang Disajikan Hangat: Kisah Masakan Ibu untuk Anak Rantau
Sabtu 25-07-2026,21:03 WIB
Pernyataan Bersama Organisasi Pers dan Jurnalis: Desak Prabowo Minta Maaf Sebut Wartawan Londo Ireng
Terkini
Sabtu 25-07-2026,22:46 WIB
IJTI Tegas Tolak Pelabelan 'Londo Ireng'; Pers Bukan Musuh Negara, Melainkan Pilar Demokrasi
Sabtu 25-07-2026,22:37 WIB
Wajah Baru Way Kambas Mulai Terlihat, Deputi Setpres Pastikan Konservasi Gajah dan Wisata Berjalan
Sabtu 25-07-2026,21:03 WIB
Pernyataan Bersama Organisasi Pers dan Jurnalis: Desak Prabowo Minta Maaf Sebut Wartawan Londo Ireng
Sabtu 25-07-2026,20:52 WIB
SEGSS Mulai Rehabilitasi 15 Hektare Kawasan Terdegradasi Di TNBBS
Sabtu 25-07-2026,16:56 WIB