TULANG BAWANG- Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kembali di gelar oleh wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung di daerah pemilihan nya masing – masing. Perda di sesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan masyarakat.
Budhi Condrowati misalnya, ia membawa peraturan daerah No.1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Pisikotropika dan Zat Adiktif Lainya sesuai dengan permintaan masyarakat. Kegiatan yang di gelar di Balai Banjar Sukamaju, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang ini menghadirkan dua narasumber yaitu Akp.Sunaryo yang merupakan Kapolsek Menggala dan Ahmad Rozi SE selaku camat Menggala Timur. Dalam sambutanya, anggota komisi V DPRD Lampung ini kembali menyerukan bahaya narkotika bagi kelangsungan hidup manusia. Maka dari itu, pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD telah membuat payung hukum untuk memerangi peredaran nya. Dalam praktek di lapangan dibutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat bukan hanya aparat penegak hukum dan pemerintah saja, melainkan masyarakat yang juga harus lebih memiliki peran aktif dalam melakukan pencegahaan penyalahgunaan narkotika ini.Condrowati Ingatkan Peran Orang Tua Awasi Pergaulan Anak
Minggu 13-03-2022,20:41 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :