LAMPUNG TIMUR- Seorang oknum wartawan berinisial MI (37) diciduk Satuan Resmob Polres Lampung Timur karena diduga melakukan pemerasan terhadap warga Kecamatan Marga Sekampung, Selasa malam (8/3) Ipda I Ketut Darmayasa KBO Polres Lampung Timur, menjelaskan Kasus pemerasan ini berawal dari permintaan korban atas pemberitaan dugaan perselingkuhan korban dengan salah satu warga untuk dihapus. Namun pelaku melakukan penawaran dan meminta uang Rp50 juta kepada korban. Korban yang tak memiliki uang permintaan pelaku berkurang menjadi Rp15 juta. Hingga ahirnya korban memberikan uang Rp 2,8 juta kepada pelaku dan melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolres Lampung Timur. "Pelaku menyanggupi permintaan korban dengan kompensasi Rp50 juta. Namun, korban tidak memiliki uang sejumlah itu. Akhirnya, pelaku menurunkan nilai kompensasi menjadi Rp15 juta. Pada saat di lokasi pertemuan pelaku dengan korban, korban menyerahkan uang sejumlah Rp 2,8 juta kepada pelaku,” jelasnya. Polisi menyita barang bukti berupa uang Rp2,8 juta dan satu unit sepedah motor milik pelaku. Oknum wartawan ini dijerat dengan pasal 368KUHP dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.(din/san)
Modus Hapus Berita, Oknum Wartawan Peras Warga
Rabu 09-03-2022,21:06 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,22:37 WIB
Wajah Baru Way Kambas Mulai Terlihat, Deputi Setpres Pastikan Konservasi Gajah dan Wisata Berjalan
Sabtu 25-07-2026,16:54 WIB
Penemuan Jasad Misterius Berbaju Kerja "Evergreen" Gegerkan Pesisir Sidomulyo
Sabtu 25-07-2026,20:52 WIB
SEGSS Mulai Rehabilitasi 15 Hektare Kawasan Terdegradasi Di TNBBS
Sabtu 25-07-2026,15:13 WIB
Rindu yang Disajikan Hangat: Kisah Masakan Ibu untuk Anak Rantau
Sabtu 25-07-2026,21:03 WIB
Pernyataan Bersama Organisasi Pers dan Jurnalis: Desak Prabowo Minta Maaf Sebut Wartawan Londo Ireng
Terkini
Sabtu 25-07-2026,22:46 WIB
IJTI Tegas Tolak Pelabelan 'Londo Ireng'; Pers Bukan Musuh Negara, Melainkan Pilar Demokrasi
Sabtu 25-07-2026,22:37 WIB
Wajah Baru Way Kambas Mulai Terlihat, Deputi Setpres Pastikan Konservasi Gajah dan Wisata Berjalan
Sabtu 25-07-2026,21:03 WIB
Pernyataan Bersama Organisasi Pers dan Jurnalis: Desak Prabowo Minta Maaf Sebut Wartawan Londo Ireng
Sabtu 25-07-2026,20:52 WIB
SEGSS Mulai Rehabilitasi 15 Hektare Kawasan Terdegradasi Di TNBBS
Sabtu 25-07-2026,16:56 WIB