LAMPUNG TIMUR- Seorang oknum wartawan berinisial MI (37) diciduk Satuan Resmob Polres Lampung Timur karena diduga melakukan pemerasan terhadap warga Kecamatan Marga Sekampung, Selasa malam (8/3) Ipda I Ketut Darmayasa KBO Polres Lampung Timur, menjelaskan Kasus pemerasan ini berawal dari permintaan korban atas pemberitaan dugaan perselingkuhan korban dengan salah satu warga untuk dihapus. Namun pelaku melakukan penawaran dan meminta uang Rp50 juta kepada korban. Korban yang tak memiliki uang permintaan pelaku berkurang menjadi Rp15 juta. Hingga ahirnya korban memberikan uang Rp 2,8 juta kepada pelaku dan melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolres Lampung Timur. "Pelaku menyanggupi permintaan korban dengan kompensasi Rp50 juta. Namun, korban tidak memiliki uang sejumlah itu. Akhirnya, pelaku menurunkan nilai kompensasi menjadi Rp15 juta. Pada saat di lokasi pertemuan pelaku dengan korban, korban menyerahkan uang sejumlah Rp 2,8 juta kepada pelaku,” jelasnya. Polisi menyita barang bukti berupa uang Rp2,8 juta dan satu unit sepedah motor milik pelaku. Oknum wartawan ini dijerat dengan pasal 368KUHP dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.(din/san)
Modus Hapus Berita, Oknum Wartawan Peras Warga
Rabu 09-03-2022,21:06 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,11:14 WIB
Rambut Kering? Ini Penyebab dan Cara Mengembalikan Kelembapannya
Senin 11-05-2026,17:58 WIB
Tawuran Remaja di Bandar Lampung Kembali Memakan Korban Jiwa, Satu Pemuda Meninggal Dunia
Senin 11-05-2026,13:46 WIB
The Weeknd Resmi Umumkan Konser di Indonesia, Fans Siap War Tiket
Senin 11-05-2026,14:12 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Mode Senyap di Ponsel Bisa Cerminkan Kepribadian Kamu
Senin 11-05-2026,13:10 WIB
Barang Vintage dan Thrifting Makin Digemari? Ini Penjelasannya
Terkini
Senin 11-05-2026,19:15 WIB
Polsek Pringsewu Kota Tangkap Pelaku Penipuan Mobil Bermodus BPKB Palsu hingga Kabur ke Jambi
Senin 11-05-2026,19:11 WIB
KPK Soroti Potensi Korupsi Jabatan dan Pokir DPRD di Sejumlah Daerah Provinsi Lampung
Senin 11-05-2026,19:06 WIB
Polda Lampung Pastikan Situasi Mesuji Kondusif Pascapembakaran Ponpes Nurul Jadid dan Kerusuhan
Senin 11-05-2026,19:02 WIB
Lampung Percepat Pembangunan PSEL Lampung Raya, Ubah Sampah Jadi Energi Listrik Ramah Lingkungan
Senin 11-05-2026,18:08 WIB