BANDARLAMPUNG- Pemerintah resmi mengeluarkan aturan perjalanan terbaru bagi penumpang menggunakan pesawat terbang, kapal laut, kereta api dan transportasi lain. Di Stasiun Kereta Api Tanjung Karang perjalanan bebas tanpa tes PCR dan Antigen diberlakukan hari ini. Humas PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional IV Tanjung Karang, Jaka Jakarsih mengatakan perubahan aturan perjalanan terbaru tanpa tes Antigen dan PCR ini tertuang dalam Surat Edaran satgas penanganan Covid-19 nomor 11 tahun 2022. Aturan perjalanan tanpa tes Antigen dan PCR tersebut berlaku efektif mulai hari Rabu 9 Maret 2022 hingga ada perubahan kebijakan. “Sesuai Surat Edaran aturan tanpa tes antigen dan PCR berlaku bagi pelaku perjalanan domestik yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua dan booster,” jelas Jaka Jarkasih. Sedangkan pelaku perjalanan vaksinasi pertama dan pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus tidak menerima vaksinasi wajib menunjukan surat keterangan dokter dan hasil negatif swab sebagai syarat perjalanan. Pemberlakuan perjalanan bebas tes Antigen dan PCR disambut baik penumpang. “Jadi enak karena tidak ribet harus melakukan tes dan hemat biaya,” kata Bella Anita salah satu penumpnag di Stasiun Tanjung Karang.(lds/san)
Resmi! Sudah Vaksin Lengkap Naik Kereta Api Bebas Antigen dan PCR
Rabu 09-03-2022,17:48 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,23:21 WIB
Kejagung Periksa Mantan Bupati Way Kanan, Kasus Perkebunan Tebu Seret Sitaan Rp1 Triliun
Rabu 23-09-2026,22:59 WIB
'CKG Gratis' Merasa Sehat Belum Tentu Sehat, Ini Temuan Kemenkes
Rabu 23-09-2026,23:18 WIB
BRIN Ajak Anak Muda Ber-IQ Tinggi Pelajari Nuklir dan Wujudkan Mimpi Tinggal di Luar Angkasa
Rabu 23-09-2026,18:29 WIB
Fenomena Baru di Dekat Anak Krakatau, Daratan Seluas 30,3 Hektare Muncul
Rabu 23-09-2026,18:14 WIB
Kandidat Gubernur di Peru Tewas Ditembak Saat Kampanye
Terkini
Kamis 24-09-2026,14:57 WIB
TPS Plosojenar Terbakar, Kebakaran diduga dipicu Oleh Pembakaran Slamper Tebu
Kamis 24-09-2026,14:40 WIB
Perubahan APBD Lampung 2026 Disepakati, Pendapatan Daerah Naik Rp20,77 Miliar
Kamis 24-09-2026,13:05 WIB
Nobar Bareng Difabel, Wagub Jihan Beri Ruang Bagi Anak Penyandang Disabilitas
Kamis 24-09-2026,03:37 WIB