BANDARLAMPUNG- Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengeluarkan kebijakan baru tentang sistem pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) nomor 2 tahun 2022 mengatur pencairan dana JHT dapat dicairkan pada usia 56 tahun. Kebijakan ini mendapat reaksi keras dari seluruh buruh di tanah air. Di Lampung, para pekerja maupun buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nasional (KSN) menolak kebijakan tersebut. Ketua Divisi Ekonomi Serikat Buruh Karya Utama Konfedari Serikat Nasional Wilayah Lampung Putri Relitasari, mendesak Menteri Tenaga Kerja untuk mencabut peraturan JHT. “Jika kebijakan tidak dicabut, maka gabungan buruh akan melakukan aksi turun kejalan secara besar-besaran. Selain itu buruh akan mengajukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi,” jelas Putri Relitasari 14 Februari 2022. Permen nomor 2 tahun 2022 tentang tata cara pencairan JHT bisa dicairkan dalam usia 56 tahun ini, tidak berpihak pada kaum buruh namun menyesengsarakan kaum buruh. “Ini menyengsarakan, sebab jika buruh di PHK dan butuh modal kerja maka harus menunggu usia 56 tahun baru bisa mencairkan dana JHT,” tukasnya. Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Ningrum Gumay, mengaku belum mengetahui secara pasti permen yang disahkan Kementerian Tenaga Kerja RI. Asosiasi dan federasi buruh diminta melakukan diskusi terbuka terkait persoalan ini. “Jika permen bukan undang -undang maka harus melihat undang-undang lebih tinggi dan UU Tenaga Kerja lebih memberikan perlindungan kerja kepada buruh, buruh jangan tak khawatir terkait persoalan ini,” jelas Mingrum Gumay.(lds/san)
Kecam Permenaker, Buruh Lampung Siap Demo Besar
Senin 14-02-2022,22:20 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,14:01 WIB
Bukan Cuma Sayuran, Yoghurt Juga Bisa Jadi Pilihan untuk in Menjaga Kesehatan Pencernaan
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kulit Glowing Tak Cukup dari Skincare, Mengurangi Gula Bisa Bantu Jaga Kolagen
Senin 28-09-2026,13:01 WIB
Jadwal Serta Persiapan Garuda Indonesia Menghadapi Malaysia, 3 Poin Krusial Untuk Perebutan Juara Grup ASEAN
Senin 28-09-2026,13:32 WIB
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Perairan Lampung, Nelayan dan Kapal Feri Diminta Waspada
Terkini
Senin 28-09-2026,20:48 WIB
Waduk Cipancuh Mengering di Tengah Kemarau Panjang, Irigasi Sawah Terancam
Senin 28-09-2026,19:19 WIB
Kebakaran Hutan Rinjani Meluas, Jalur Torean dan Senaru Ditutup Sementara
Senin 28-09-2026,18:53 WIB
TXT Siap Comeback November 2026, Rilis Mini Album “PERFECT STORM”
Senin 28-09-2026,18:52 WIB
Olivia Rodrigo Cetak Sejarah di MTV VMAs 2026 Lewat the cure
Senin 28-09-2026,18:47 WIB