BANDARLAMPUNG – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesbangpol Lampung Utara ternyata kebagian proyek gratifikasi dari bekas Kadis PU Syahbudin. Ini terungkap dalam sidang lanjutan terdakwa Akbar Tandiniria yang tak lain adik mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, di Pengadilan Tipikor, Tanjungkarang. Pengakuan bagi-bagi proyek ini dibeber Fadli Ahmad, satu dari tujuh saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang juga ASN di Kesbangpol Lampura ini mengaku mendapat jatah proyek ini karena kedekatannya dengan Syahbudin. ’’Proyek yang saya dapat adalah paket pekerjaan Jembatan Gantung di Kotabumi, dengan nilai Rp 500 juta. Tapi pengerjaannya adalah orang,’’ tutur Fadli. Selain Jembatan Gantung, Fadli juga mendapatkan proyek peningkatan ruas jalan samping Peraduan Waras senilai Rp 940 juta dan peningkatan jalan di daerah Karangmulya senilai Rp 958 juta. Sidang ditunda pekan depan dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi. (lds/rie)
Proyek Lampura Jadi Bancakan ASN
Rabu 19-01-2022,22:10 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB