BANDARLAMPUNG – Penahanan sopir ekspedisi Arsiman tanpa prosedur oleh Polsek Tanjungkarang Barat (TkB) terus bergulir. Karir mantan Kapolsek dan anggota unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat pun diujung tanduk. Mereka akan segera menjalani sidang kode etik Bidpropam Polda Lampung. Tidak hanya itu, penyidik propam juga membidik terlapor seklaigus pemilik perusahaan PT Sindex Ekspress. ’’Sesuai arahan Kapolda penyidik diperintahkan segera memeriksa terlapor sekaligus pemilik PT Sindex Ekpress untuk menuntaskan perkara ini,’’ terang Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, kemarin (18/1). Mantan Abang None DKI Jakrta ini menambahkan Kapolda terus memonitor perkara ini. Ini juga sejalan dengan penekanan Kapolri bahwa setiap anggota yang menerima layanan laporan harus sesuai kode etik profesi kepolisian. (rmd/rie)
Bidpropam Bidik Bos Sindex
Selasa 18-01-2022,22:00 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Sabtu 25-07-2026,16:54 WIB
Penemuan Jasad Misterius Berbaju Kerja "Evergreen" Gegerkan Pesisir Sidomulyo
Sabtu 25-07-2026,15:13 WIB
Rindu yang Disajikan Hangat: Kisah Masakan Ibu untuk Anak Rantau
Sabtu 25-07-2026,16:56 WIB
Bukan Cuma Gemas, Ini yang Terjadi pada Otak Saat Kamu Mengelus Kucing
Terkini
Sabtu 25-07-2026,21:03 WIB
Pernyataan Bersama Organisasi Pers dan Jurnalis: Desak Prabowo Minta Maaf Sebut Wartawan Londo Ireng
Sabtu 25-07-2026,20:52 WIB
SEGSS Mulai Rehabilitasi 15 Hektare Kawasan Terdegradasi Di TNBBS
Sabtu 25-07-2026,16:56 WIB
Bukan Cuma Gemas, Ini yang Terjadi pada Otak Saat Kamu Mengelus Kucing
Sabtu 25-07-2026,16:54 WIB
Penemuan Jasad Misterius Berbaju Kerja "Evergreen" Gegerkan Pesisir Sidomulyo
Sabtu 25-07-2026,16:54 WIB